Rabu (05/02) DPD KNPI Kabupaten Bogor laksanakan kegiatan FGD bersama kelompok organisasi kepemudaan di wilayah Kabupaten Bogor dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Bogor dan Polres Kabupaten Bogor, dengan tema “Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Post Disaster Needs Assesment) Kabupaten Bogor”. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketum Fikri selaku Ketua KNPI Kabupaten Bogor dengan mengungkapkan statemen bahwa salah satu penyebab utama dari bencana di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat yaitu masifnya penambang liar dan perusak lingkungan (hutan) yang tidak bertanggungjawab, sehingga penting untuk kita kaji bersama sama. Kemudian ketua KNPI Kab. Bogor pun mengungkapkan bahwa pentingnya sistem informasi yang terpadu dalam penanggulangan bencana ini sehingga publik dapat mengetahui dampak dan kerusakan apa saja yang di alami masyarakat korban bencana.
Bencana di Kabupaten Bogor bagian barat sendiri memakan korban meninggal 8 orang, luka berat 12 orang, dan luka ringan 517 orang dengan kerugian senilai 1.58 Triliun dengan rincian rumah 109 milyar, jalan 62 milyar, jembatan 23 milyar, jaringan Listrik 19 milyar, irigasi 860 milyar, pertanian 78 milyar, air bersih 5,8 milyar, sekolah 8 milyar, relokasi 416 milyar. Namun pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah siap bergotong royong untuk memperbaiki itu. Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian bantuan kepada sejumlah 417 unit rumah yang rusak karena bencana dengan rincian bantuan yang diberikan dalam setiap kategori kerusakan sebagai berikut rumah rusak ringan diberikn bantuan senilai Rp. 10 Juta, rumah dengan kategori rusak sedang diberikan bantuan senilai Rp. 20 juta, dan rumah dengan kategori rusak berat diberikan bantuan senilai Rp. 25 juta, kemudian sejumlah 2194 unit rumah yang terkena dampak tidak langsungpun turut dibantu oleh pihak pemerintah. Tidak hanya itu pemerintah pusatpun berkomitmen melalui kementrian PUPR untuk membangun perumahan untuk korban bencana dengan luas lahan perumahan seluas 81,9 hektar, serta bersedia membangun rumah tidak layak huni sejumlah 1.000 unit rumah, sementara pemerintahan provinsi Jawa Barat berkomitmen membantu membangun rumah masyarakat terkena dampak bencana sejumlah 970 unit, ungkap kepala DKKPP Kabupaten Bogor.
Sementara Kepala BNPD Kab. Bogor menegaskan bahwa dalam penanggulanagan bencana di Kabupaten Bogor ini penting keterlibatan semua elemen stakholder terutama masyarakat, karena bencana di Kabupaten Bogor berpotensi mengalami susulan, dan kedepan kita akan menggandeng semua elemen masyarakat secara sinergis untuk menanggulangi bencana susulan tersebut.
Dari hasil pemaparan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor tersebut. Bung Ramdani selaku Sekretaris DPC GMNI Bogor menegaskan bahwa sebelum melahirkan solusi, kegitan FGD ini harus bisa membedah penyebab utama terjadinya bencana di Kabupaten Bogor. Agar kedepan semua pihak dapat mencegah bencana susulan di Kabupatan Bogor. Bung Ramdani memusatkan pada aktor penambangan liar dan perusak lingkungan (hutan) baik yang legal maupun ilegal. Semua pihak harus berani mengungkap aktornya dalam artian siap melakukan aktivitas dan bagaimana mekansime kerjanya sehingga mampu menjadi salah satu penyebab utama terjadinya bencana, serta siapa yang diuntungan dari aktivitas kerja tersebut, dan bagaimana rantai produksi dan distribusinya. Bung Ramdanipun mengutip pernyataan sejumlah pejabat tinggi diantaranya, Bupati Kab. Bogor, KLHK, Wakapolri, dan Presiden RI yang mengungkapkan bahwa persoalan dari Bencana ini akbibat dari penambang liar, perusak lingkungan, dan konversi lahan pertanian.
Tambah Ketua DPC GMNI Bogor Bung Fera Priyatna yang mempertanyakan apakah pemerintah daerah dan porles Kabupaten Bogor berani untuk mengungkap itu semua? publik berhak mengetahuinya agar menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam memberikan izin penambangan kepada koorporasi besar. Agar kedepannya dapat tertib dan tidak merusak lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana.
Namun Porles Kabupaten Bogor Enggan membuka persoalan aktor di balik kerusakan lingkungan dan penambang liar tersebut, Porless Kab. Bogor menyampaikan bahwa peserta FGD jangan terpaku pada perusak lingkugannya, karena dalam FGD ini sepakat untuk membatasi bahasan hanya pada soal penanggulangan pasca bencana, namun jika memang ingin buka-bukaan dari Porles Kabupaten Bogor sendiri sebenarnya sudah menutup 38 lubang tambang, dan diingatkan kembali kepada peserta FGD untuk jernih melihatnya, bahwa penambang liar tersebut sebenarnya masyarakat setempat sendiri.
Peserta FGD pun diramiakan dengan pertanyaan tersebut, dan meminta agar Porles berani membuka data terkait aktor-aktor yang terlibat dalam penambangan liar dan perusak lingkungan tersebut.
Jika ingin mengetahui informasi dan data penambangan liar dan perusak lingkungan tersebut, silahkan datang saja ke kantor Polres Kab.Bogor, Porlrs tidak akan mungkin membukanya di forum ini. Tutup Porles Kabupaten Bogor.
Kontriutor : Ramdani