terkini

Iklan Podcast

Rekrutmen Perangkat Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara Diduga Lakukan Pungli

Lidinews
Senin, 3/09/2020 05:10:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:56:35Z

 
LidiNews.com, Aek Natas, Labuhanbatu Utara - (9/3/2020). Adanya kabar tidak sedap mewarnai proses perekrutan perangkat desa yang baru terpilih diDesa Ujung Padang, wilayah Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Isu dimaksud adalah dugaan adanya pungutan liar (Pungli).

Nilai punglinya berbeda-beda sesuai tingkat jabatan perangkat. Seorang peserta rekrutmen perangkat desa  yang tidak lolos dan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan.

Adanya salah seorang dari Perangkat Desa Ujung Padang mengatakan "kalau ada duit mu 20 juta biar ku urus lolos kau," ada juga keterangan lain dari perangkat Desa lama bahwa untuk menjadi perangkat desa  Ujung padang dia harus setor.

Kejanggalan lain berupa penundaan Prekrutan perangkat desa Ujung Padang yang seharusnya dilakukan pada tahun 2018 tetapi baru dilaksanakan pada tahun 2020.

melihat peristiwa ini,banyak masyarakat yang kurang setuju atau tidak terima dengan hasil perekrutan perangkat desa yang diketuai Oleh Abdi P.Munthe yang dibentuk oleh Kepala Desa Ujung Padang Ilyas Tanjung.

Bentuk dari kekecewaan itu Sebagian besar masyarakat Desa Ujung Padang telah melakukan dan mengumpulkan surat pernyataan yang dilengkapi dengan foto KTP.

Adapun tujuan masyarakat untuk minta dilakukan perekrutan, seleksi ulang Perangkat Desa Ujung Padang Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara,serta akan melaporkan kepihak penegak hukum untuk memeriksa Timsel perangkat Desa Ujung Padang beserta calon perangkat desa yang telah lolos atau diSK kan.



Kontributor : T M Sipahutar

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekrutmen Perangkat Desa Ujung Padang, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara Diduga Lakukan Pungli

Iklan