terkini

Iklan Film

Opini-Information Disorder, Public Distrust dan Hilangnya Moralitas

Lidinews
Minggu, 4/05/2020 01:12:00 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:53Z

Information Disorder, Public Distrust dan Hilangnya Moralitas
Oleh : Mohamad Baidowi
Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Pembangunan IPB University
dan ALUMNI GMNI SERANG

Corona virus disease (covid-19) sampai hari ini masih menjadi isu yang menggemparkan dunia. Seluruh laman pemberitaan baik media mainstream maupun media sosial terus-menerus dihiasi informasi seputar virus tersebut. bagaimana tidak, per 30 Maret 2020 terkonfirmasi lebih dari 700 ribu kasus telah menjangkit 199 Negara di seluruh dunia termasuk Indonesia dan telah memakan korban jiwa lebih dari 34.000 kematian.

Kondisi ini masih memiliki potensi penambahan mengingat hingga saat ini berbagai Negara di seluruh dunia masih berjuang dalam memutus rantai penyebaran dan penyembuhan pasien terjangkit secara total. Informasi terkait covid-19 tak pelak menjadi perhatian serius masyarakat global. Covid-19 menjadi pembicaraan semua kalangan, dari rakyat hingga pejabat, dari warung-warung kopi hingga restoran-restoran mewah, dan dari rumah-rumah panggung hingga apartemen.

Tidak heran, karena covid-19 tidak tebang pilih dalam penularannya, tidak memandang status sosial, gender, agama, RAS, dan karakterstik-karakteristik lain yang menjadi perbedaan sehingga semua orang merasakan dampaknya. Kasus ini bukan saja berdampak pada persoalan kesehatan, namun juga sudah mengoyak ketahanan ekonomi dan mengancam terjadinya krisis ekonomi global.

Teknologi informasi memiliki peran penting dalam menyebar luaskan informasi seperti media mainstream dan media sosial. Media sosial sebagai salah satu inovasi menjelma menjadi alat yang mudah diakses dan efektif dalam menyebarkan informasi baik informasi yang akurat maupun informasi yang palsu.

Melalui kemudahan akses informasi kita dapat melihat berbagai pemberitaan tanpa saringan, misalnya insiden saling tuding para pejabat Negara antara Amerika, China, Iran dan Israel tentang covid sebagai senjata biologis dan kebenaran asal covid-19, informasi keadaan Negara-negara terjangkit di seluruh dunia, bahkan isu-isu yang dinyatakan Hoax yang menambah kepanikan ditengah kekhawatiran terjangkit covid-19. Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Jhonny G. Plate dalam berita yang di rilis kompas TV pada 23 Maret 2020 menyatakan lebih dari 300 berita hoax dan disinformasi menyebar di masyarakat tentang covid-19.

“Miris” ya, kata itu setidaknya menerjemahkan bagaimana kegelisahan kita atas krisis moral yang terjadi pada segelintir orang yang memanfaatkan bencana untuk memenuhi motif dan mencapai tujuannya. Buruknya kualitas informasi yang diperoleh masyarakat dari media sosial dan simpang siurnya informasi dari berbagai sumber dapat menimbulkan ketidakpastian informasi yang berdampak pada sulitnya masyarakat dalam mempercayai informasi (public distrust) yang diterima.

Kondisi ini juga berpotensi pada ketidakpercayaan yang sama atas informasi yang disampaikan baik oleh media mainstream dan berita resmi pemerintah. Era keterbukaan informasi dan mudahnya aksesibilitas media dalam penyebaran dan pencarian informasi seperti sekarang ini membuat setiap orang dapat menjadi sumber informasi yang mengirimkan pesan berdasarkan motif dan tujuannya masing – masing.

Informasi yang dikirimkan secara tidak langsung menjadi pesan berantai yang turut mempengaruhi perilaku individu baik aspek kognitif, afektif, dan konatif setelah mengkonsumsi berita yang didapatkannya. Kemajuan teknologi informasi dipandang sebagian orang sebagai juru selamat atas kerinduan terhadap keterbukaan informasi. Namun faktanya kemajuan teknologi informasi tidak lantas selalu menyuguhkan pemberitaan yang akurat sesuai dengan yang diharapkan.

Banyak informasi yang disuguhkan mengenyampingkan nilai kebenaran dan nilai sosial yang kemudian dikenal dengan istilah polusi informasi (Pollution Information) seperti hoax, fake news, fake review, sattire, dan lain - lain yang mempengaruhi penerima informasi secara negatif. Penyebaran informasi yang berdampak negative baik dengan sengaja maupun tidak disengaja dikenal dengan istilah information disorder.

Information Disorder
Maraknya berbagai pemberitaan pada media mainstream maupun media sosial mengenai covid-19 merupakan fenomena yang sedikit banyak mempengaruhi perilaku masyarakat baik dalam aspek pengetahuan, sikap maupun tindakan. Pengaruh informasi terhadap ketiga aspek tersebut secara tidak langsung dan tanpa disadari membawa perubahan dalam kehidupan sosial baik perubahan yang positif maupun negatif.

Misalnya akibat positif dari pemberitaan bahaya covid-19 atau himbauan Physical distancing yang masif membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam berinteraksi, cenderung mengutamakan kebersihan, serta menjalankan anjuran-anjuran pencegahan seperti rajin mencuci tangan dengan cara yang benar.

Sedangkan akibat negatif dari pemberitaan seperti terjadi panic buying atau munculnya segelintir orang yang memanfaatkan kondisi untuk meraup keuntungan, misalnya keuntungan bisnis dengan melambungkan harga masker berkali – kali lipat ditengah kepanikan sosial terhadap penularan covid-19. Akibat negatif tentu bukanlah yang diharapkan dari informasi yang benar dan disampaikan dengan tujuan yang baik. Meskipun mungkin saja ada segelintir orang yang sengaja menyebarkan informasi yang benar atau bohong untuk tujuan yang merugikan.

Mengapa orang menyebarkan berita bohong?, mengapa orang membuat berita untuk merugikan orang lain? apakah kita berpotensi menjadi sumber berita bohong dan tanpa sengaja merugikan orang lain? Pertanyaan tersebut mungkin juga ingin ditanyakan banyak orang termasuk anda. Untuk menjawab pertanyaan pertama dan kedua saya ingin mengutip kata G. Tuchman yang mengatakan “berita adalah bingkai yang menggambarkan dunia”, sebuah berita yang menggambarkan suatu kejadian cenderung dianggap orang sebagai realitas objektif yang benar-benar terjadi.

Padahal sebuah berita yang diterima belum tentu merupakan kejadian yang sebenarnya, atau kejadian yang benar-benar terjadi. manusia pada dasarnya akan tertarik terhadap suatu informasi yang ramai diperbincangkan atau informasi yang sesuai dengan yang dirasakan. Sehingga seseorang dengan tingkat literasi yang rendah dan keyakinan tinggi terhadap sesuatu cenderung akan lebih mudah mempercayai informasi yang menurutnya menarik dan sesuai dengan yang dirasakannya. Kondisi tersebut memungkinkan sebagian orang untuk membuat berita, memanipulasi berita atau informasi sesuai dengan preferensi kebanyakan orang dengan motif dan tujuan tertentu, misalnya persaingan politik, persaingan bisnis, rasa sakit hati, dan motif-motif lain untuk memperoleh keuntungan baik intrinsik maupun ekstrinsik.

Lantas apakah kita berpotensi menjadi sumber berita bohong dan tanpa sengaja merugikan orang lain?, tentu saja, ini banyak terjadi diseluruh belahan dunia termasuk Indonesia, mengapa demikian? karena kecenderungan mengutamakan preferensi dalam menerima dan meyakini berita membuat orang mengenyampingkan rasionalitas dan kebenaran berita yang didapatkannya.

Tingkat literasi yang rendah, dorongan untuk memeriksa kebenaran informasi yang rendah serta kebiasaan cepat menyimpulkan sebuah informasi memungkinkan seseorang mempercayai berita palsu dan menyebarkannya sehingga tanpa sengaja menjadi sumber informasi yang salah dan merugikan orang lain. Claire Wardle dalam bukunya Information disorder: Toward an interdisciplinary framework for research and policy making menggunakan istilah “Information disorder” untuk mewakili istilah – istilah yang berhubungan dengan fenomena polusi informasi seperti hoax, fake news, fake review, sattire, dan lain-lain yang merugikan.

Claire membagi information disorder kedalam tiga bagian yaitu  (1) Disinformasi adalah informasi  tidak benar yang sengaja dibuat untuk menciptakan kerugian.  (2) Misinformasi adalah informasi tidak benar namun tidak sengaja dibuat untuk menciptakan kerugian, dan (3) malinformasi adalah informasi yang benar, namun informasi tersebut sengaja dibagikan untuk menciptakan kerugian baik untuk kerugian individu, organisasi maupun Negara. Penjelasan clair tentang information disorder mengajak kita untuk dapat membedakan jenis – jenis polusi informasi yang mungkin saja kita terima, sekaligus menyadarkan kita apakah perilaku komunikasi yang kita lakukan tanpa disadari menjadikan kita sebagai pelaku penyebaran informasi yang salah dan merugikan.

Public Distrust
Kalimat “Welcome to Indonesia” sempat viral di negeri ini setelah diucapkan salah satu pejabat publik dalam sebuah podcast yang disebarkan melalui media sosial untuk menggambarkan bagaimana kondisi ketidaksiapan elemen lembaga yang berwenang dalam penanganan covid-19. Kalimat ini mendapatkan banyak kritik pengguna media sosial terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan informasi dan menangani penyebaran virus tersebut.

Sampai kemudian berbagai klarifikasi oleh para ahli dalam podcast yang sama sedikit meredakan sentiment negatif pengguna media sosial terhadap penanganan covid-19 di indonesia. Simpang siur informasi, kelakar dan saling bantah informasi antar pejabat publik mengenai penyebaran covid-19 yang diberitakan baik melalui media mainstream maupun menyebar melalui rantai informasi di media sosial menyebabkan ketidakpastian informasi yang membuat masyarakat kebingungan dalam mempercayai sumber informasi. Ketidakpastian informasi tersebut kemudian memicu  panic buying masyarakat terhadap berbagai produk baik bahan konsumsi rumah tangga maupun Alat Pelindung Diri (APD) secara besar besaran yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjaknya harga berbagai produk ditengah kebutuhan masyarakat.

Burhan bungin dalam buku “Turn Back Hoax Tantangan Literasi Media Digital” mengatakan kemajuan dan ragam media komunikasi yang dimiliki oleh masyarakat menyebabkan masyarakat menghadapi efek hoax akibat dari communication jammed, terjadinya communication jammed disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi yang sulit dikontrol. Communication traffic yang sangat rumit menyebabkan berita berita Hoax menjadi musuh masyarakat dan Negara yang mudah bermunculan.

Bermunculannya berita bohong yang mudah  ditemui pada media informasi khususnya media sosial secara tidak langsung mempengaruhi perilaku seseorang baik pengetahuan, sikap dan tindakannya setelah menerima berita tersebut. Masifnya pemberitaan yang salah yang disebarkan secara terus menerus menyulitkan penerima informasi dalam membedakan berita yang asli dan berita yang palsu, ketidakpastian informasi tersebut kemudian dapat mengakibatkan ketidakpercayaan publik (public distrust) terhadap sumber informasi.

Sumber informasi yang akurat dan terpercaya sangat dibutuhkan  ditengah kekhawatiran masyarakat terhadap penularan virus yang cepat dan sulit dideteksi. Tentu sangat memperihatinkan jika sumber informasi resmi Negara mengalami public distrust.  Sebagai perbandingan, Survey yang dilakukan Edelman Trust Barometer pada 6-10 maret 2020 terhadap 10 negara seperti Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Afrika Selatan, Korea Selatan, Inggris dan AS mengenai sumber informasi tentang covid-19 yang andal dan tepat waktu memperoleh hasil yang cukup mengejutkan, hasil survey menunjukkan terjadi krisis kepercayaan terhadap informasi yang diperoleh dari pemerintah dan media (media mainstream dan social media).

Responden cenderung lebih percaya terhadap informasi yang diberikan oleh atasan langsungnya dalam pekerjaan, Ilmuan, dokter dan Organisasi resmi seperti WHO. Temuan ini menunjukkan bahwa swasta, organisasi sosial dan pakar dengan keilmuan yang relevan memiliki pengaruh besar dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Di Indonesia, Public distrust mungkin saja terjadi terhadap informasi yang disampaikan oleh pemerintah dan media (mainstream dan sosial media). Dengan demikian pemerintah sebagai sumber informasi harus mampu menjadi opinion leader yang andal dan dapat dipercaya, salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah dalam menangani public distrust adalah dengan memperbaiki koordinasi antar lembaga Negara, organisasi profesi, dan organisasi sosial dalam rangka bersama-sama menyampaikan informasi yang akurat dalam menjawab kekhawatiran masyarakat.

Hilangnya Moralitas
Hilangnya Moralitas mungkin dapat dikatakan sebagai istilah yang terlalu ekstrem untuk menggambarkan kualitas moral individu tertentu dalam masyarakat. Namun faktanya hilangnya moralitas menjadi polemik yang meresahkan dan merugikan banyak pihak ditengah isu yang menjadi perhatian seluruh masyarakat.

Informasi yang disampaikan pemerintah mengenai covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 yang menyatakan terdapat dua warga Negara Indonesia yang positif covid-19 di dalam negeri memicu kepanikan masyarakat. Kepanikan tersebut membuat sebagian orang melakukan panic buying terhadap berbagai produk yang dianggap perlu mereka dapatkan ditengah isu covid-19 yang mengkhawatirkan. Dirjend WHO, Dr. Tedros Adhanom menyatakan “musuh terbesar kita sekarang bukanlah virus itu sendiri, tetapi ketakutan, rumor, berita bohong, dan prasangka”, kalimat tersebut menggambarkan bagaimana perilaku masyarakat dalam menyikapi isu covid-19.

Kepanikan yang terjadi seolah menuntut rasionalitas dalam mempertahankan diri, akibatnya tindakan yang diangap rasional tersebut tanpa disadari telah menghancurkan moralitas sebagai makhluk sosial. Mengapa demikian? tentu saja, sebagai makhluk sosial kita tidak dapat hidup sendiri, kita dituntut untuk saling peduli, saling membantu, dan bahu-membahu menyelesaikan permasalahan bersama secara bergotong royong.

Panic buying yang dilakukan oleh sebagian orang mengakibatkan kelangkaan dan melambungkan harga produk yang dibutuhkan dalam mencegah penyebaran covid-19 seperti masker dan hand sanitizer. Yang lebih parah terdapat oknum – oknum tertentu yang sengaja memborong produk-produk tersebut secara sengaja untuk diperjual belikan kembali dengan harga yang berkali-kali lipat untuk memperoleh keuntungan besar. Selain itu penyebaran hoax, dan ujaran kebencian yang disebarkan secara masif untuk memperoleh keuntungan. Fenomena yang ironis ditengah terancamnya keselamatan jiwa manusia. Hal tersebut menggambarkan rasionalitas yang salah telah menciptakan tindakan yang menghilangkan moralitas.

Ditengah wabah covid-19 yang menjadi kekhawatiran semua pihak semestinya disikapi dengan bijaksana, informasi yang akurat, empati dan solidaritas harus dijunjung tinggi sebagai modal bersama dalam menghadapi masalah.

Information disorder, public distrust dan hilangnya moralitas merupakan fenomena yang mau tidak mau harus kita akui sedang mewabah di negeri ini, merusak kepercayaan, mengoyak persatuan, dan meruntuhkan nilai-nilai sosial sebagai pondasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu musibah covid-19 ini seyogyanya dijadikan sebagai momentum persatuan, melepaskan berbagai macam kepentingan pribadi dan kelompok, merajut solidaritas dan menjadi manusia dengan jiwa nasionalisme sejati. Seperti Kata bung karno “Nasionalis yang sejati, bukan yang nasionalismenya timbul sebagai tiruan dari bangsa lain, tapi yang nasionalismenya timbul dari rasa cinta pada manusia dan kemanusiaan”.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Opini-Information Disorder, Public Distrust dan Hilangnya Moralitas

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo