Medan, LidiNews.com - Terkait viralnya video di media Sosial tentang oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan yang diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat, Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
Saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa Hasil lidik dilapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah Bribka RS Personil Unit Lantas Polsek Medan Timur.
"Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan." Ucap Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (11/02/2020).
Saat itu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan dan sekaligus memohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berperilaku meresahkan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," sebut Kombes Tatan. (Red/Fanspage Polda Sumatera Utara)