terkini

Iklan Podcast

Kontroversi Pengelolaan BLT di Desa Labone, Kabupaten Muna.

Lidinews
Kamis, 5/14/2020 06:05:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:55Z

Penulis, Yoghy Bonea.

Ketua Umum Bidang Kajian Ilmu dan Pengetahuan. HIPPMASANE.

Covid-19 yang kian hari kian telaten penyebarannya, merongrong sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat, menjadikan ia sporadis bak tak terbendung lagi. Bukan tanpa akibat, memborbardir kesuluruh penjuru dunia menelan berjuta-juta nyawa. Ini pula terjewantahkan melalui laporan rilisaan tim gugus tugas Pencegahan penyebaran Covid-19 Indonesia. Dan data dari dunia melalui Organisasi Kesehatan WHO ( World Health Organization).

Berdasarkan atas apa yang menjadi realita saat ini, Dunia telah di guncangkan dengan musibah besar yaitu Covid-19, yang kerap di kenal dengan sebutan Virus Corona, yaitu sebuah virus yang lahir dari Negeri China (Kota wuhan) dan karena penularanya begitu cepat maka virus ini pun dengan cepat pula menyebar ke sagala penjuru Dunia, khususnya  Indonesia. yakni  Sulawesi Tenggara yang hari ini dalam keadaan zona merah.

Melihat virus ini begitu menakutkan sehingga telah menelan banyak nyawa dan membuat masyarkat hidup dalam ketakutan, maka pemerintah Indonesia berusaha melakukan segala upaya pencegahan  untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, salah satunya dengan di terapkanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau dengan di terapkanya Stay At Home (Tetap berada dalam rumah). 

Maka dengan di terapkan hal tersebut tentu berkonsekuensi pada terbatasnya segala aktifitas untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. sehingga untuk meminimalisir hal itu maka pemerintah indonesia memberikan beberapa bantuan perlindungan sosial (Bansos) untuk masyrakat, khususnya masyarakat miskin dan pekerja informal yang pendapatnya terdampak virus corona. salah satunya kebijakan yang di lakukan pemerintah adalah memberikan  Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT- DD) yang sumber anggaranya berasal dari dana desa guna untuk mengurangi daya beli masyarakat miskin di pedesaan di tengah penurunan Ekonomi akibat covid 19.

Dan dalam pelaksanaanya pemerintah akan menghimpun data terlebih dahulu,lalu menetapkan masyarakat mana saja yang akan masuk dalam prioritas penerima BLT Dana Desa dengan berlandaskan pada 14 kriteria yang di tetapkan. Selain pendataan, pemerintah juga telah menyusun mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang di buat dalam salinan permen Desa PDTT nomor 6 tahun 2020. Mekanisme ini di buat agar program dapat di laksanakan dengan tepat sasaran dan tepat guna.

Namun akhir-akhir ini bantuan tersebut mengalami masalah penyaluran dan menjadi topik perbincangan hangat di beberapa desa terutama di Daerah Sulawesi Tenggara saat ini, salah satunya Desa Labone, Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. yang sampai hari ini belum juga tersalurkan kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria untuk mendapat bantuan tersebut.

Sebagai penulis, Selaku toko pemuda Desa Labone mengatakan jauh hari sebelum BLT ini di cairkan, Pemerintah Desa Labone telah melakukan pendataan namun sampai saat ini validitas datanya pun belum pasti, mereka hanya berkuat pada proses verivikasi data tanpa ada resolusi yang tepat. Seharusnya pemerintah Desa Labone bersikap serius dalam mengelolah dan menyalurkan Bantuan lansung tunai (BLT) tersebut ke masyarakat, dan sebaiknya tidak ada usaha untuk mempersulit, sebab ini adalah urusan kemanusian,dan jika mereka bermasalah dan merasa kebingungan dalam melakukan proses pendataan saya kira itu bukan alasan untuk memperlambat penyaluran bantuan tersebut kepada masyarkat, toh pemerintah pusat telah memberikan mekanisme yang dapat di jadikan ladasan dalam melakukan pendataan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Dan di sisi lain jika memang betul-betul mereka tidak mampu dan merasa sulit dalam melakukan pendataan,kami pun dari pemuda Desa Labone siap bersinergi bersama pemerintah desa untuk kemudian dapat segera menyalurkan BLT ini kepada masyarkat, namun mungkin hanya karena ke egoisan,ketidak trasnparanan atau mungkin ada hal lain sehingga mereka enggan untuk bersinergi bersama pemuda ataupun masayarakat desa labone.


Dan terlebih lagi Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. mengatakan masing-masing keluaraga  akan mendapat Rp 600 Ribu per bulan, selama tiga bulan. yaitu april,mei, dan juni. Namun untuk tahap pertama dalam hal ini bulan april belum juga tersalurkan kepada masyarkat,sampai hari ini kita telah memasuki bulan Mei. Kasihan masyarakat, mereka resah dan gelisah karena bantuan tersebut yang sampai hari ini belum tersalurkan kepada mereka, terutama masyarakat yang telah kehilangan mata pencaharian, mereka sangat berharap agar bantuan ini segera di salurkan agar sedikit bisa menutupi kekurangan mereka selama beberapa hari. 

saya dan teman-teman pemuda lain sudah sering kali mendengar keluh kesah dari masyarakat karena ketidak seriusan pemerintah desa labone dan terkesan bermain-main dalam mengelolah bantuan ini,mengapa saya katakan demikian?karena dengan beberapa hari yang telah terlewatkan jika memang mereka bersikukuh dan lebih jelih serta serius dalam mengelolah bantuan tersebut maka tentu bantuan ini tidak akan memakan waktu yang lama untuk tersalurkan kepada masyarakat.namun faktanya hari ini untuk tahap pertama pun belum juga tersalurkan,apa lagi kita sudah akan mmasuki pertengahan bulan mei dan mereka pun masi berputar-putar pada verivikasi data.

Mungkin akan memakan waktu beberapa bulan lagi jika mereka tidak serius dalam mengelolah bantuan tersebut,dan masyarakat kecil hanya bisa larut dalam harapan yang tak kunjung sampai.


Editor : Budi kusuma








Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kontroversi Pengelolaan BLT di Desa Labone, Kabupaten Muna.

Iklan