Sulsel, Gowa, LidiNews.com - Rabu, 10 Juni 2020. Pemuda dan mahasiswa Bungaya menyambangi kantor DPRD Kabupaten Gowa Selasa, 09 Juni 2020 dalam rangka pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Gowa.
Rombongan pemuda ini di pimpin langsung oleh Ketua Umum HIPMA Gowa Koordinatorat Bungaya Abd Razak Usman.
Pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa Bungaya ini sekaitan dengan adanya potensi kejahatan korporasi dalam pengerjaan peningkatan jalan Buakkang Sapakeke.
"Antara DPRD dan Mahasiswa masing-masing mengembang tugas pengawasan, mahasiswa sebagai social control dalam hal ini tentunya harus proaktif guna mencegah adanya kejahatan korporasi yang dapat merugikan masyarakat," ungkap Abd Razak Usman dalam rilisnya.
Lanjutnya Razak sapaan akrabnya, pemuda yang di pimpinnya umtuk menyambangi DPRD Kabupaten Gowa bukan tidak percaya terhadap DPRD Gowa.
"Kami percaya bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan bersama-sama kami untuk membela kepentingan rakyat mengingat beliau-beliau ini adalah penyambung lidah Rakyat, sehingga dalam hal pengerjaan peningkatan jalan Buakkang Sapakeke oleh pemegang kontrak kerja dengan PUPR Gowa dapat mengerjakan sesuai dengan kontrak yang ada," Papar Mahasiswa UIN Alauddin Makassar ini.
Reporter : Adhe Achmad
Editor : Gunawan