terkini

Iklan Podcast

Pemerintah Desa Nabutaek Salurkan BLT DD

Lidinews
Kamis, 6/11/2020 02:26:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:12Z

NTT, Malaka, LidiNews.com - Bantuan Langsung Tunai "cash transfers" adalah Program Pemerintah Pusat  berjenis uang tunai melalui Dana Desa yang di salurkan bagi masyarakat yang terdampak Pandemic Covid-19 di Desa Nabutaek, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT.

Kepolisian Sektor (Polsek) Rinhat, TNI, Dinas PMD terjun langsung awasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rabu (10/06/2020). Hal ini bertujuan agar penyaluran BLT-DD Kondusif dan berjalan sesuai empat belas keriteria yang di tetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat.

Sebelum melakukan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai (BLT) terlebih dahulu diinformasikan langsung oleh Kepala Dinas PMD berkaitan dengan persyaratan peserta penerima bantuan sosial yang akan di salurkan berupa uang tunai. Hal itu pemerintah desa Nabutaek taat asas merekrut dan mengakomodir 84 KK yang benar-benar layak menerima BLT sesuai regulasi yang telah di tetapkan.

Kepada Reporter LidiNews.com Korinus T. Nabtaek selaku Kepala Desa Nabutaek, menyampaikan  Apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang luar biasa terhadap masyarakat terdampak pandemic Covid - 19.

"Di dalam perekrutan atau pendataan  peserta penerima BLT dan BST kami dari pemerintah desa lebih fokus dan  memprioritaskan KK yang layak menerima bantuan sosial sesuai instruksi pemerintah pusat," ungkapnya.

Lanjutnya, semua terakomodir dan kondusif dan kita melakukan penambahan delapan KK yang tidak terdata sebagai penerima BLT.

Tambah Korinus, setelah ini kita akan melakukan pengecekan terhadap KK yang belum terdata sebagai penerima BLT sebelum berita acara di kirim sehingga KK yang belum terdata akan kita akomodir untuk menerima Bantuan Sosial.

"Saya berharap bagi masyarakat yang  menerima Bantuan Langsung Tunai,  betul - betul digunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan sembako seperti beras, minyak, dan kebutuhan lainnya dalam waktu satu sampai tiga bulan kedepan," harapnya.

Sementara itu, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa, Apsolom Baung, ST menyampaikan, kewenangan pendataan BLT ada pada penerimaan desa.

"Pemdes telah melakukan pendataan tepat pada sasaran sesuai himbauan pemerintah pusat dan dalam melakukan pendataan tersebut didampingi langsung oleh pendamping desa," ungkapnya.

"Secara kuota masih memungkinkan untuk melakukan penambahan KK yang belum menerima BLT, dengan penambahan ini di harapkan untuk semua masyarakat yang terdata sebagai KK yang tidak mampu harus terdanai oleh BLT maupun BLT," tutupnya.


Reporter : Febry Tahu

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Desa Nabutaek Salurkan BLT DD

Iklan