terkini

Iklan Podcast

Warga di Desa Kabupaten Humbahas ini luput dari perhatian Pemerintah

Lidinews
Jumat, 6/12/2020 09:37:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:09Z


Humbahas, LidiNews.com |Warga Desa Gaman , Kecamatan Tarabintang, Kab. Humbahas tidak mendapat perhatian dari pemerintah terutama di masa pandemi covid19 ini.

Berawal dari beberapa kali pengumuman penerima bantuan pemerintah program Bedah Rumah di desa gaman,  nama yang menerima justru diluar dugaan , malah yg mendapat bantuan adalah Orang yg masih produktif kerja, punya mobil, dan kelayakan rumah masih jauh sangat layak dibandingkan rumah warga yang selayaknya harus mendapat kan bantuan. 

Dan setelah di pertanyakan ke pihak pemerintah desa, kenapa yg mendapat justru tidak tepat sasaran, jawaban pemerintah desa adalah semua hasil ini atas kesepakatan dari pemdes dan Dinas Tarukim.

Padahal Janda Dan Duda yang sudah tidak produktif kerja dan menempati  Rumah yang sudah kumuh dan layak untuk di bangun, justru di abaikan. Seolah pemerintah disini diduga sebelah mata dan tebang pilih dalam hal pemberi bantuan.

Berdasarkan keterangan yang diterima, salah seorang warga Desa Gaman,Kecamatan Tarabintang, Kab. Humbahas yakni G. simbolon mengatakan bahwa selama ini tidak pernah mendapat Bantuan Dari Pemdes, terakhir tahun 2017 beliau meminta beras raskin ke Desa namun jawaban pemdes menjelaskan bahwa atas nama G. simbolon tidak bisa menerima bantuan pemerintah lagi, karena sudah lepas tanggungan anak.

Hal yang sama juga di rasakan beberapa janda yang sudah lansia di Desa Gaman tersebut, namun tak tersentuh bantuan dari pemerintah baik bantuan berupa bedah  rumah yang tidak tepat sasaran

Dalam hal ini salah satu pemuda HumbangHasundutan yang juga tergabung dalam KPPHumbahas, Marhaen Simbolon mempertanyakan  pengawasan Pemerintah baik tingkat pusat dan daerah, khususnya pemerintah kabupaten HumbangHasundutan dalam hal pemberian bantuan agar tepat sasaran.

Melihat kondisi ini sangat bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia yakni UUD 1945, yang menekankan kepada tanggung jawab negara untuk mensejahterakan dan memberi kehidupan yang layak kepada warga negaranya.

Dimana peran DPRD Humbahas dan Dinas terkait dalam mengawasi persoalan bantuan yang tidak tepat sasaran ini. Yang jelas fakta dilapangan gagal dalam melakukan validasi data yg tepat dan akurat, Ungkap Marhaen Simbolon.

Marhaen menuturkan adanya  tindakan menghilangkan nama dari daftar penerima bantuan padahal di data kemensos telah terdata, merupakan bentuk pelanggaran hukum dalam pelayanan publik atau maladministrasi.

Marhaen yang juga salah satu putera PAPATAR (Pakkat,Parlilitan dan Tarabintang) tersebut juga mengeluhkan perhatian pemerintah yang kurang selama ini, bahkan kepemimpinan bupati humbahas periode berjalan ini sama sekali tidak ada memberi kemajuan untuk Papatar. 

Adapun para wakil rakyat mewakili 3 kecamatan tersebut yang duduk di DPRD Humbahas tidak menimbulkan dampak perubahan terhadap 3 kecamatan itu. Seakan tutup mata, padahal ketika masa pemilu banyak sekali janji janji manis untuk mengambil suara rakyat di Papatar ini.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga di Desa Kabupaten Humbahas ini luput dari perhatian Pemerintah

Iklan