terkini

Iklan Film

40 KK di Desa Kateri Tidak Terima BLT, Pospera Minta Pertanggungjawaban Pemdes Kateri

Lidinews
Kamis, 7/09/2020 10:37:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:18Z

NTT, Malaka, LidiNews.com - Pemerintah bijaksana mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) kepada masyarakat yang terdampak Covid - 19, akan hal tersebut, mengacu pada peraturan menteri desa no 6 tahun 2020 tentang bantuan covid-19, maka Pemdes perlu melakukan pendataan secara menyeluruh tanpa diskriminasi dan muatan politis.

Ketua Ranting Pospera, desa Keteri, kecamatan Malaka Tengah, Kornelis Bere, soroti kinerja PEMDES Kateri yang diduga telah melakukan diskriminasi pendataan penerima BLT, bagi 40 KK yang sampai saat ini sama sekali tidak menerima BLT maupun BST

Dalam hal ini, Ketua Ranting Pospera Dessa Kateri kepada Media menyampaikan, untuk 40 KK tersebut sudah ada komunikasi antara saya dengan Pj. Kepala desa Kateri Simon Klau, menyatakan untuk 40 KK yang belum menerima BLT.

Kepada Ketua ranting Pospera ranting Kateri, Pj. Kades Kateri mengatakan sambil menunggu APBD 1 Provinsi cair baru akan dibagi bersamaan dengan BLT tahap kedua untuk 40 KK yang belum menerima Bantuan Langusng Tuai (BLT)

"Sampai saat ini APBD 1 Provinsi belum cair dan BLT tahap kedua juga belum cair," ungkap Kensu.

Kenso menambahkan, pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa "KK" yang terdampak wabah Covid-19, oleh karena itu pada saat penyaluran BLT tahap dua saya akan mengundang media untuk pantau berlangsungnya Pembagian BLT.

"40 KK itu harus diperioritaskan, saya minta kepada pemrintah desa Kateri, harus mengambil satu kebijakan untuk masukan di BLT-DD. jika tidak maka saya akan laporkan kepihak kepolisian (Polres Malaka)," tegas Kenso.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Malaka merangkap Pj. Kepala Desa Kateri, saat dikonfirmasi di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Malaka secara lisan menyampaikan, ada beberapa bantuan sosial yang disalurkan berupa BLT, BST dan 9 KK desa Kateri yang terdata sebagai penerima bantuan, KKS susulan dari BRI namun sampai pada saat ini belum ada kepastian dari BRI.

Ditambahkannya, Pj. Kades Kateri Simon Klau mengatakan, ada bantuan dari Pemerintah Provinsi. dari Dinas Sosial minta untuk mendata 40 KK, jadi kebijakan yang kami lakukan adalah mendata 40 KK dengan kriterianya harus memiliki KTP dan Kartu Kekuarga dan Pemerintah Desa sudah usulkan kepihak Dinas Sosial.

"Sampai saat ini masih belum jelas dari Pemerintah Provinsi, 40 KK yang sudah kami ajukan dan berkali-kali kami konfirmasi dengan Dinas Sosial, bahwa bantuan itu ada hanya datangnya kapan itu yang kami belum tau," kata Simon.

Sementara itu Simon menyampaikan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Desa, hanya bisa maksimal 30% dari Dana Desa (DD) senilai Rp.277.600.000 X 3 bulan April, Mei, Juni untuk 154 KK.

Awalnya kami melakukan pendataan untuk BLT-DD termasuk 40 KK tersebut sudah terdata, kemudian dari Provinsi minta 40 KK yang memiliki KTP dan Kartu Kekuarga. Ungkap Pj. Kades Kateri ketika dimintai tanggapan untuk 40 KK yang tidak terdata sebagai penerima BLT.

"Kalau tidak ada kejelasan dari Provinsi, maka kebijakan yang kami lakukan adalah melaporkan keatas untuk bisa mengakomodir 40 KK tersebut. kami akan meninjau ulang tingkat kemiskinan mulai dari yang paling miskin, kalau seandainya kita melihat yang sudah menerima BLT hidupnya lebih baik maka kita akan menggantikannya," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, akan melakukan berkordinasi dengan Dinas PMD, karena sekarang ada penambahan untuk terima BLT setiap bulan, per KK berhak mendapat Rp.300.000 maka itu ini sangat penting untuk diskusikan dengan Dinas PMD, karena 154 KK menerima BLT 3 bulan. tidak baik juga bagi 40 KK yang tidak menerima sampai bulan September.

"Kami tetap berjalan pada aturan, dan akan tetap konfirmasi dengan Dinas Sosial, kalau seandainya tidak ada sama sekali, maka Pemdes akan melakukan evaluasi dengan melihat tingkat kemiskinan dari 154 KK dengan 40 KK tersbut" ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemdes akan melihat lagi 154 KK yang memenuhi 14 keriteria Pemerintah Pusat (PP), maka akan digantikan dengan 40 KK yang saat ini tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Reporter : Febry
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 40 KK di Desa Kateri Tidak Terima BLT, Pospera Minta Pertanggungjawaban Pemdes Kateri

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo