terkini

Iklan Film

AMM Enrekang Audience ke Kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Ini Tuntutannya

Lidinews
Jumat, 7/17/2020 06:58:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:07Z

Sulsel, Enrekang, LidiNews.com - Enrekang-Angkatan muda muhammadiyah (AMM)  kab.  Enrekang yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Naisyatul Aisyah,  Ikatan mahasiswa Muhammadiyah dan ikatan Pelajar Muhammadiyah datangi kantor DPRD kab.  Enrekang jumat (17/07/2020).

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti konsolidasi AMM se sulawesi selatan Via zoom yang dilaksakan pada hari rabu 15 juli yang lalu.

Aksi AMM ini dilaksanakan secara serentak di 24 kabupaten/Kota di seluruh wilayah sulawesi selatan. Massa aksi AMM di terimah langsung oleh ketua DPRD kab. Enrekang Idris Sadik.

Dalam aksinya  AMM kab. Enrekang  menyoroti terkait Rancangan Undang-Undang  Haluan ideologi pancasila yang menimbulkan kontroversi dan penolakan di tengah masyarakat.

Yusran selaku sekretaris Bidang Kader PC IMM kab.  Enrekang menilai  pengesahan RUU HIP  sangat tergesa gesa yang bersamaan dengan tiga RUU sekaligus.

Sehingga tidak memberikan kesempatan kepada fraksi untuk melakukan tanggapan yang mana yang sepakat dan menolak.

Sehingga muncul berbagai kontroversi dan kegaduahan mengenai misi dari RUU HIP. Ungkap yusran yang juga selaku kordinator lapangan.

Senada dengan hal tersebut  Hasri Ainun perwakilan Naisyatul Aisyah selaku organisasi Putri Muhammadiyah menegaskan kepada DPR yang terhormat intinya  untuk mencabut dan kami menolak pembahasan RUU HIP.

Ada tiga point pernyataan sikap yang disampaikan AMM kab.  Enrekang yang diserahkan langsung oleh sekretaris Pemuda Muhammadiyah kab. Enrekang Armin kepada Ketua DPRD kab.  Enrekang Idris sadik.

Pointnya yakni menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar POLEGNAS karena kedudukan pancasila yang diatur  dalam TAP MPRS  nomor XX/1996  juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kita sehingga tidak perlu dijadikan UU secara khusus.

Yang kedua Membubarkan Badan pembina ideologi pancasila (BPIP) yang keberadaanya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila.

Dan yang ketiga mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan ini memunculkan kontra negatif terhadap warga  bangsa dan berpotensi merongrong persatuan.

Ketua DPRD kab.  Enrekang Idris sadik mengatakan Pembahasan RUU HIP harus berakhir dengan cepat supaya tidak menimbulkan  riak-riak  yang ada di daerah kita ini.  Apalagi pemerintah sudah menyampiakan penolakanya terkait dengan RUU tersebut.

"Dan kami jga berharap di DPR RI khusunnya  di baleg itu tidak lagi menindaklanjuti rancangan undang undang yang menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.

Kalau mmnk it bisa menimbulkan negara bisa bubar,  negara kacau, saya kira adalah tuini-tugas mahasiswa sebagai agen pembaharu harus  dilakukan secara terus menerus dan jangan kendor.

Harapan  negara kita adalah generadi muda , kalau mereka berada pada posisi lemah dan sudah tidak mempedulikan lagi yakin negara kita tidak akan bertahan lagi.

"Aspirasi ini akan kita sampaikan ke Baleg supaya DPR RI tau d enrekang juga ada acara penolakan terhadap rancangan undang-undang ini," tutupnya.


Kontributor : Ibe

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AMM Enrekang Audience ke Kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Ini Tuntutannya

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo