terkini

Iklan Film

WEBINAR "Dampak Penerapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terhadap Perekonomian di Daerah" Kabupaten Labuhanbatu Utara

Lidinews
Rabu, 7/29/2020 04:22:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:42:51Z

Aek Kanopan, Sumut, Lidinews.com - Gerakan Mahasiswa Revolusi Labuhanbatu Raya,  menggelar webinar dengan mengambil thema : Dampak Penerapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terhadap Perekonomian Di Daerah yang di ikuti sekitar 15 peserta melalui aplikasi zoom cloud meeting. (29/7/2020).

“Webinar ini merupakan wadah diskusi untuk menghasilkan konsep mengenai Omnibus Law Cipta Kerja sehingga kedepan dapat dijadikan metode Observasi terhadap membentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia” ,

Bapak ( H. Ahmad Lokot, S.E, M.M ) selaku Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu juga Pematik Pertama mengatakan, Omunibus Law RUU Cipta Kerja , masih sebuah bentuk Rancang Undang-undang. Omnibus law adalah sebuah terobosan baru dalam sistem hukum peraturan Undang-undang di Indonesia, yang juga kita harus mengawal dan mengawasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja selaku warga Negara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Terus berupaya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu Utara menjalankan peraturan semestinya dan terus berpihak demi kepentingan pekerja dimana ditengah Pandemi Covid-19 ini membentuk Posko Pengaduan apabila terjadi PHK dilingkungan Kerja yang juga menjaga kesetabilan ekonomi masyarakat.

Pematik kedua ( Bung Nurdin Sipahutar, S.H ) Selaku Direktur LBH Keadilan Jaya Indonesia dan Alumni GmnI Labuhanbatu yang Juga mengatakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, masih sebuah Rancangan Peraturan Perundang – undangan dalam hal tentang tenaga kerja  yang perlu diperhatikan yaitu Supermasi Hukumnya yang harus dilaksanakan semaksimal secara pelaksanaannya yang dapat menbantu ekonomi masyarakat dan juga di peraturan CSR ( Contorol Sosial Respobility ) Untuk mendongkrak perekonomian, social dan pendidikan dimasyarakat.

“Secara pandagan umum, masyarakat masih banyak mengamati Omnibus Law ini merupakan salah satu jenis undang-undang sehingga menimbulkan Kontrovtaersi dielemen Masyarakat yaitu Buruh dan Petani secara Nasional. Maka Dari itu, Webinar ini akan mengupas apa dan bagaimana dampak omnibus law terhadap ekonomi daerah”.

Webinar yang di moderatori oleh Hamdani Hasibuan yang juga merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu dan ini menghadirkan para narasumber diantaranya yaitu H. Ahmad Lokot, S.E, M.M selaku Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bung Nurdin Sipahutar, S.H Selaku Direktur LBH Keadilan Jaya Indonesia dan Alumni GmnI Labuhanbatu. Kami ucapakan terimakasih kepada seluruh audensi peserta seminar ini.

 

 

Reporter: Bung D Hasibuan

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • WEBINAR "Dampak Penerapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terhadap Perekonomian di Daerah" Kabupaten Labuhanbatu Utara

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo