terkini

Iklan Podcast

DPD KNPI Labuhanbatu, Dirga Machran Simbolon S.Ked Angkat Bicara

Lidinews
Sabtu, 7/02/2022 11:43:00 PM WIB Last Updated 2022-07-02T18:29:25Z

DPD KNPI Labuhanbatu, Dirga Machran Simbolon S.Ked angkat bicara tentang RKHUP karena mengancam masyarakat.

Sumatera Utara, Labuhanbatu, Lidinews.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Labuhanbatu Dirga Machran Simbolon S.Ked mengatakan secara pribadi saya menolak kebijakan pemerintahan untuk melegalkan RKHUP, Karena menurut saya ada beberapa dalam pasal yg seakan akan mencederai Nilai-nilai demokrasi dalam berbangsa dan bernegara seperti pada pasal 273 RKUHP Yang menjelaskan tentang unjuk rasa di muka Umum akan dikenakan pidana.

Kita tau bahwa selama ini kawan-kawan mahasiswa atau masyarakat secara umum melakukan unjuk rasa bukan untuk kepentingan pribadi saja tapi untuk kepentingan masyarakat secara universal,
Dan ada banyak lagi yg mengandung kekeliruan dalam RKUHP tersebut. "Ucapnya.

Dilanjut Ketua DPD KNPI Kabupaten Labuhanbatu meminta kepada pemerintahan pusat agar lebih dulu di godok ulang tentang pasal-pasal tersebut karena bilah ini terjadi atau di sahkan kemungkinan akan tindak demonstran yang besar-besaran di kalangan mahasiswa atau masyarakat. 

Dan saya harap pun ini juga di kaji oleh pemerintahan Labuhanbatu agar dapat menyatakan sikap dengan isu-isu nasional dan jangan sampai imbas hal negatif pusat merembet ke daerah yg kita cintai ini," tutupnya.


Kontributor : HF
Editor : Arjuna H T M
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPD KNPI Labuhanbatu, Dirga Machran Simbolon S.Ked Angkat Bicara

Iklan