terkini

Iklan Podcast

Forkaliga Meminta Cabut Izin Penangkaran Buaya Di Simpang Gambus

Lidinews
Selasa, 11/22/2022 03:33:00 PM WIB Last Updated 2022-11-22T08:33:14Z


Lidinews.id - Yudi Pratama selaku Koordinator Forum Komunikasi Lintas Lembaga (Forkaliga) angkat suara terkait runtuhnya tembok beton penangkaran buaya di Simpang Gambus. (22/11/2022).

Curah hujan yang sangat tinggi serta meluapnya air sungai Bah Bolon mengakibatkan Runtuhnya tembok beton penangkaran buaya yang berlokasi di Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batubara disebut-sebut mengakibatkan lepasnya beberapa buaya. 

Jika kita merujuk Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005 tanggal 19 Juli 2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.

Akan tetapi, Penangkaran buaya tidak boleh berada di sekitar pemukiman warga, apalagi penangkaran tersebut dekat dengan sungai Bah Bolon. Ketika banjir tahunan naik tinggi tentu air sungai akan meluap dan memungkinkan menghantam tembok beton hingga jebol. Ucap Yudi.

"Dengan lepasnya buaya dari penangkaran tersebut dapat membahayakan penduduk sekitar terutama yang tinggal di Dusun VIII, Desa Simpang Gambus. Tentu ini membuat kegaduhan di kalangan masyarakat karena kita tidak tahu kemana buaya-buaya yang lepas itu bersembunyi."

Untuk itu Yudi Pratama meminta agar Pemkab Batu Baru dan OPD terkait untuk mencabut izin penangkaran buaya tersebut, kami menduga bahwa tempat penangkaran buaya tersebut tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. Bahkan dekat dengan pemukiman warga.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Forkaliga Meminta Cabut Izin Penangkaran Buaya Di Simpang Gambus

Iklan