terkini

Iklan Podcast

Jam Kerja Dikurangi Selama Bulan Ramadan. Sekda Karo Minta ASN Tetap Maksimal Beri Pelayanan

Lidinews
Sabtu, 3/25/2023 12:06:00 PM WIB Last Updated 2023-03-25T05:06:00Z

Gambar : Jam Kerja Dikurangi Selama Bulan Ramadan. Sekda Karo Minta ASN Tetap Maksimal Beri Pelayanan. Lidinews.id


Lidinews.id - Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dipersingkat.

Diketahui, hal pengurangan jam kerja ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Karo Nomor 09 Tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karo, Kamperas Terkelin Purba menjelaskan, jam kerja ini memang diatur dari pusat.

Jam Kerja Dikurangi Selama Bulan Ramadan. Sekda Karo Minta ASN Tetap Maksimal Beri Pelayanan.


Dirinya menjelaskan hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2023 dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Di mana, selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, jam kerja para ASN diatur, begitu juga para ASN yang ada di Kabupaten Karo.

"Ya memang kebijakan mengenai perubahan jam kerja ini sesuai dengan instruksi dari pusat. Sejak kemarin kita sudah menyampaikan hal tersebut ke semua ASN di jajaran kita," ujar Kamperas, Jumat (24/3/2023).

Kamperas menjelaskan, sesuai dengan instruksi dari pusat, jam kerja selama bula puasa, untuk hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara untuk jam istirahat, dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, waktu kerja lebih lama dari hari sebelumnya selama 30 menit mulai pukul 08.00 WIB hinga pukul 15.30 WIB.

Sementara, untuk jam istirahat juga lebih lama 30 menit dimulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Jam Kerja Dikurangi Selama Bulan Ramadan. Sekda Karo Minta ASN Tetap Maksimal Beri Pelayanan.

"Jadi untuk jam kerja sudah disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan," Ucapnya.

Menanggapi hal ini, ia berharap kepada semua ASN di lingkungan Pemkab Karo agar menyesuaikan jam kerja dengan edaran tersebut.

Dirinya menjelaskan, meskipun sedang menjalani ibadah puasa, ia berharap para ASN yang berpuasa agar tetap bekerja dengan baik.

"Kalau harapan kita pasti para pegawai kita yang sedang berpuasa tetap bekerja dengan baik. Jangan sampai pekerjaan dan tugas untuk masyarakat tidak terlaksana dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada para pegawai yang tidak menjalankan ibadah puasa agar saling menghormati satu sama lain, salah satunya dengan tidak makan dan minum di depan pegawai yang sedang berpuasa.



Sumber : Tribun Medan

Jam Kerja Dikurangi Selama Bulan Ramadan. Sekda Karo Minta ASN Tetap Maksimal Beri Pelayanan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam Kerja Dikurangi Selama Bulan Ramadan. Sekda Karo Minta ASN Tetap Maksimal Beri Pelayanan

Iklan