terkini

Iklan Podcast

GMNI Malang Gelar Aksi Jilid III Di Balai Kota

Lidinews
Kamis, 10/05/2023 12:55:00 AM WIB Last Updated 2023-10-04T17:55:58Z
Gambar : GMNI Malang Gelar Aksi Jilid III Di Balai Kota. Lidinews.id


Jawa Timur, Malang, Lidinews.id - Rabu, 4 Oktober 2023. Puluhan Mahasiswa yang Tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang Malang melakukan aksi guna menuntut keadilan Atas Tragedi kanjuruhan malang.

Puluhan Mahasiswa mendesak PJS  WaliKota Malang serta seluruh elemen Pemkot Malang Segera mengusut tuntas Tragedi kanjuruhan malang seadil-adilnya dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Dalam aksi damai yang digelar GMNI Cabang Malang pada 4 Oktober  2023 yang dimana adalah aksi Lanjutan dari aksi sebelumnya.

Aksi tersebut berujung kekecawaan yang membekas dalam tumbuh GMNI Malang dikarenakan aksi penyampaian aspirasi mereka di sepelakan Pemerintah Kota Malang.

Terbukti Saat digelarkan aksi penyampaian aspirasi oleh Mahasiswa GMNI Malang.

Beberapa Oknum Polisi yang bertugas mengamankan dilokasi berusaha menghalang-halangi Mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi rakyat 

Bahkan mereka membuka music dengan Suara yang keras sehingga Suara aspirasi yang di sampaikan oleh Mahasiswa  melalui toa (pengeras suara) tidak terdengarkan Dan juga aksi tersebut sempat mendapatkan ancaman dari pihak Polisi.

Dilokasi penggelaran aksi sempat terjadi adu argumen antara Polisi Dan Mahasiswa Padahal dalam aksi tersebut tidak ada perusakan fasilitas umum.

Seharunya tugas Polisi adalah melindungi, menjaga dan mengayomi Serta mengawal massa yang berdemonstrasi bukan menghalang-halangi. Apalagi ini mengenai kasus hilangnya keadilan bagi korban.

Gambar : GMNI Malang Gelar Aksi Jilid III Di Balai Kota. Lidinews.id


Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Malang Stanis Laus Asa Umbu Sogara menegaskan bahwa, "putusan hakim dan putusan MA belum berpihak kepada korban masih berpihak kepada pelaku. Seharunya Dari 135 orang yang tewas, keluarga korban mendapatkan keadilan yang paling adil dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dari keputusan hakim dan putusan MA dapat kita menilai bahwa hukum di Indonesia selalu menindas masyarakat kecil. Semakin hari semakin jelas bahwa pemerintah tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 135 orang, sehingga terlebih khusus Pemko Malang tidak Mau mengawal secara masif Tragedi kanjuruhan Malang," tegas Stanis kepada Tim Lidinews.

Lanjut Stanis pada 1 Oktober 2023 kemarin telah genap satu tahun Tragedi Kanjuruhan Malang.

Selama satu tahun pula keadilan terus diperjuangkan oleh keluarga korban, tetapi sampai hari ini Belum mendapatkan keadilan itu.

Melihat kondisi tersebut GMNI Malang melakukan aksi jilid III untuk mendesak PJS Walikota Malang serta seluruh elemen Pemko Malang segera mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang.

Adapun poin tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya :
  1. Mendesak Presiden Joko Widodo usut tuntas Tragedi kanjuruhan Malang.
  2. Mendesak PJS Walikota Malang Untuk mengusut tuntas Tragedi kanjuruhan Malang.
  3. Mendesak Polri bertanggung jawab atas Tragedi kanjuruhan Malang.
  4. Hentikan Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang





Editor : Arjuna H T M



GMNI Malang Gelar Aksi Jilid III Di Balai Kota
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GMNI Malang Gelar Aksi Jilid III Di Balai Kota

Iklan