terkini

Iklan Podcast

Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan Dan Anak Bina Aisyah Kaltim Melakukan Study Banding Ke LPPA Bina Annisa Mojokerto

Dini Maribella
Jumat, 12/15/2023 02:12:00 PM WIB Last Updated 2023-12-15T07:12:08Z
Gambar : Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan Dan Anak Bina Aisyah Kaltim Melakukan Study Banding Ke LPPA Bina Annisa Mojokerto. Lidinews.id


Melalui Program Kolaborasi Dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Kaltim


Kalimantan Timur, Lidinews.id - Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Aisyah Kaltim (YLPPA Bina Aisyah Kaltim) melakukan Study Banding ke LPPA Bina Annisa Mojokerto dengan tema Meningkatkan Kelembagaan dan Pengembangan SDM.


Pada kegiatan ini merupakan kegiatan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (DKP3A Prov Kaltim) yang dalam menjalankan program nya berkolaborasi bersama YLPPA Bina Aisyah Kaltim yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang banyak terlibat dalam penanganan dan juga pencegahan terjadi nya kekerasan rumah tangga terhadap perempuan dan anak.


Pembukaan agenda Studi Banding dengan Tema Peningkatan Kelembagaan dan Pengembangan Sumber daya Manusia dimulai pada pukul 08.00 Wita, dibuka dengan sambutan sekaligus perkenalan oleh bapak Anam Anis, SH selaku Direktur LPPA Bina Annisa Mojokerto.


Pada pemaparan oleh Direktur LPPA Bina Annisa dijelaskan bahwa LPPA Bina Annisa telah berdiri sejak 2010 namun memiliki akreditas C sebagai organisasi bantuan hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2014, selanjutnya pada tahun 2016 berhasil mencapai akreditas B, kemudian pada tahun 2018 berhasil mendapat akreditas A, melalui proses panjang yang telah dijalankan merupakan suatu hal yang tentu tidaklah mudah dan sangat banyak tantangan di masyarakat mojokerto yang memiliki angka kekerasan, stunting dan permasalahan lainnya yang cukup tinggi sehingga perlu nya bersinergi berbagai pihak seperti di kelurahan, desa, sekolah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan lainnya.


Gambar : Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan Dan Anak Bina Aisyah Kaltim Melakukan Study Banding Ke LPPA Bina Annisa Mojokerto. Lidinews.id


Dilanjutkan perkenalan tim oleh mas Muqsith An Naafi, SH selaku Direktur LPPA Bina Aisyah sekaligus menyampaikan bahwa LPPA Bina Aisyah merupakan lembaga yang berbadan hukum yayasan, berdiri secara resmi sejak 27 April 2022 dan telah melakukan kolaborasi dengan kelurahan-kelurahan yang berada di samarinda. Adapun beberapa kondisi di Kalimantan Timur mengenai kasus kekerasan perempuan dan anak yang juga terbilang cukup tinggi secara data namun secara fakta masih banyak yang tidak melaporkan mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2022 tercatat data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat. Selain itu terdapat data menurut simfoni PPA per 1 juni 2023 total kasus di Kalimantan Timur sebanyak 406 kasus dengan kota tertinggi yakni samarinda 211 kasus.

Pada sesi diskusi pertanyaan dibuka oleh mba Putri Amalia, SH selaku Sekretaris YLPPA Bina Aisyah yakni Fasilitas apa saja yang diberikan kepada masyarakat selama ini apakah bantuan hukumnya saja atau menyediakan rumah aman untuk korban kekerasan perempuan atau penelantaran anak? Kemudian dijawab oleh Pengurus LPPA Bina Annisa bahwa hal tersebut telah di fasilitasi oleh dinas sosial sehingga LPPA Bina Annisa hanya menyediakan layanan hukum nya saja.

Selanjutnya pertanyaan oleh mas Muqsith An Naafi, SH mengenai badan hukum dari LPPA Bina Annisa sendiri merupakan perkumpulan sehingga mengapa lebih memilih perkumpulan dibanding yayasan atau badan hukum lainnya yang dimana di kaltim badan hukum tersebut memiliki pandangan atau elektabilitas yang cukup rendah karena lebih banyaknya yayasan di Kaltim dibanding perkumpulan?


Gambar : Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan Dan Anak Bina Aisyah Kaltim Melakukan Study Banding Ke LPPA Bina Annisa Mojokerto. Lidinews.id


Kemudian dijawab oleh Direktur LPPA Bina Annisa bahwa status badan hukum yang diakui yakni Perseroan, yayasan, firma, dan perkumpulan.


Di jawa timur perkumpulan dapat terbilang sangat memudahkan secara administrasi dan kepengurusan berkasnya sehingga lebih memilih perkumpulan, selain itu perkumpulan lebih banyak di jawa timur lebih khusus di mojokerto. Pemilihan tersebut juga berlandaskan bagaimana melihat kondisi di mojokerto.


Kemudian diskusi terakhir di tutup dengan permintaan saran dan masukkan dalam hal mengelola lembaga dan sdm yang ditanyakan oleh mas Muqsith An Naafi, SH kepada LPPA Bina Annisa, yang kemudian menyampaikan bahwa setiap paralegal merupakan seorang yang telah menempuh Sarjana dan memiliki massa setiap orang nya di masyarakat untuk mengkoordinir permasalahan yang timbul di masyarakat, kemudian untuk advokat memiliki 21 orang yang dibagi menjadi 3 kelompok yang bersedia menangani perkara hukum sesuai dengan giliran pembagian kasusnya.


Tentunya banyak hal yang dapat dipelajari agar YLPPA Bina Aisyah Kaltim mampu memberikan bantuan hukum serta mampu turut membantu dalam pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak, penelantaran anak, bullying, eksploitasi anak dan lainnya.





Editor : Arjuna H T M





Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan Dan Anak Bina Aisyah Kaltim Melakukan Study Banding Ke LPPA Bina Annisa Mojokerto

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Yayasan Lembaga Pendampingan Perempuan Dan Anak Bina Aisyah Kaltim Melakukan Study Banding Ke LPPA Bina Annisa Mojokerto

Iklan