terkini

Iklan Podcast

Koalisi Sipil Menuntut Pengesahan RUU PRT Dan Pertanyakan Keseriusan Rezim

Lidinews
Jumat, 3/22/2024 07:27:00 PM WIB Last Updated 2024-03-22T12:27:06Z
Gambar : Koalisi Sipil Menuntut Pengesahan RUU PRT Dan Pertanyakan Keseriusan Rezim. Lidinews.id


Jawa Timur, Sumenep, Lidinews.id - Koalisi Sipil Untuk RUU PPRT melakukan audiensi dengan Deputi II Kepala Staf Presiden (KSP) menyoal terkait lambannya pengesahan RUU PPRT yang sampai detik ini masih dalam tanda tanya, pasalnya sudah terjadi 600 kasus kekerasan PRT pada tahun 2023 lalu.

Aundiesi dilaksanakan di Gedung Bina Graha IstanNegara Jakarta Pusat, dan diterima oleh Abetnego Tarigan beserta jajaran Deputi II KSP pada Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, koordinator Koalisi Sipil Untuk RUU PPRT Eva Kusuma Sundari menyampaikan pihaknya sangat serius dalam mengawal pengesahan RUU tersebut.

"Hampir 200 hari, itu adalah keseriusan dalam mengawal RUU PPRT," jelasnya.

Tidak hanyak itu Dosen Untag Surabaya Dia Puspitasari juga hadir sebagai perwakilan entitas akademisi yang tergabung dalam koalisi sipil itu menyampaikan dalam audiensi, 
bahwa perlu adanya komunikasi politik yang intesif antara koalisi sipil untuk RUU PPRT dan pemerintahan agar UU PRT berpihak pada pemberi kerja (majikan) dan pekeria rumah tangga.

"Perlua adanya komunikasi antara kami dan stakeholders pemerintah, bahwa tidak perlu ada ketakutan akan adanya kriminalisasi terhadap majikan karena substansi RUU PPRT ini tidak hanya berpihak pada kepentingan pekerja rumah tangga, namun juga berpihak pada pemberi kerja (majikan dan pihak ketiga). Perspektif ketenagakerjaan menjadi point utama dari RUU PPRT ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari semua entitas termasuk kelompok pekerja rumah tangga yg rentan menjadi korban kekerasan," tegas eks DPP GMNI itu.

Pihak Deputi II KSP akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan Koalisi Sipil Untuk RUUPPRT terkait surat perintah presiden (SURPRES) melalui memo KSP kepada Presiden. 

"Akan menindaklanjuti berdasarkan progres report teman² Koalisi terkait SURPRES melalui memo KSP ke presiden, dan tetap melakukan lobby dan koordinasi dg menaker dan menteri PPA dan Koalisi Sipil Untuk PRT," ucap pak Deputi. 

Sedangkan Koalisi Sipil Untuk RUU PPRT itu sendiri gabungan dari berbagai organisasi dan lembaga yang memperjuangkan RUU PPRT, yaitu Institut Sarinah, JALA PRT, LBH APIK, Kabar Bumi (NGO), PEREMPUAN MAHARDIKA, Rampak Sarinah Surabaya, Rampak Sarinah Madura dan perwakilan akademisi Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si. selaku Dosen Ilmu Komunikasi Untag Surabaya. 

Maka dengan ini atas nama Koalisi Sipil Untuk RUU PPRT Menuntut :

1. Sahkan RUU PPRT karena banyak PRT yang sudah menjadi korban kekerasan, negara tak boleh membiarkan adanya kekerasan. 

2. Mendesak Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk bertemu para PRT, dan para aktivis perempuan untuk mendengarkan dengan kesungguhan hati cepat mengesahkan RUU PPRT.

3. Meminta presiden untuk mendesak Ketua DPR RI agar mengesahkan RUU PPRT.








Koalisi Sipil Menuntut Pengesahan RUU PRT Dan Pertanyakan Keseriusan Rezim
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Koalisi Sipil Menuntut Pengesahan RUU PRT Dan Pertanyakan Keseriusan Rezim

Iklan