terkini

Iklan Podcast

Budaya Korupsi Dan Gagalnya Sistem Pendidikan Indonesia – Opini

Lidinews
Kamis, 5/01/2025 06:50:00 PM WIB Last Updated 2025-05-01T12:11:36Z

Nama : Petrus Verianus Atok / Bung Very Nahak

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Kota Medan

Gambar : Penulis Opini - Budaya Korupsi Dan Gagalnya Sistem Pendidikan Indonesia. Lidinews.id

Lidinews.id - Dari zaman sebelum merdeka hingga sekarang, bangsa Indonesia telah mengenal pentingnya pendidikan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 1 Ayat (1) disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

 

Penulis meyakini bahwa pendidikan adalah jantungnya masa depan sebuah bangsa. Ia bukan sekadar ruang kelas dan ijazah, melainkan ruang lahirnya nilai-nilai luhur yang membentuk arah perubahan. Namun, berdasarkan riset dan pengamatan langsung penulis di berbagai kampus di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan, realitas pendidikan tinggi saat ini belum mencerminkan nilai-nilai ideal sebagaimana yang cita-citakan, bahwa kondisi pendidikan kita sebenarnya sedang tidak baik-baik saja.

 

Undang-undang yang sama secara tegas menyatakan bahwa pendidikan tinggi harus berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran ilmiah, keadilan, kemanusiaan, kebhinekaan, dan kejujuran akademik. Sayangnya, nilai-nilai ini belum sepenuhnya menjadi ruh di banyak institusi pendidikan. Kampus-kampus masih banyak yang hanya berfungsi secara administratif, belum menjadi ruang hidup yang mendorong lahirnya pemikiran kritis, integritas, dan keberagaman. Bahkan, kebenaran ilmiah kerap dikaburkan oleh kepentingan pragmatis, menjadikan pendidikan sebagai formalitas, bukan proses pembentukan karakter.

 

Ketimpangan akses pendidikan pun masih terjadi, dan rasa keadilan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh mahasiswa. Maka tidak mengherankan apabila budaya korupsi tetap bertahan dan berkembang di sistem pendidikan Indonesia. Ketika pendidikan gagal menanamkan kejujuran dan etika sejak dini, maka generasi yang tumbuh pun akan terbiasa dengan kompromi terhadap nilai.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar asumsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumlah Kasus : pada tahun 2023, ICW mencatat 59 kasus korupsi di sektor pendidikan, meningkat dari 40 kasus pada Tahun 2022.

 

Salah satu kasus besar adalah korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai daerah, yang seharusnya digunakan untuk operasional pendidikan justru dikorupsi oleh oknum pejabat sekolah dan pemerintah daerah. Tak hanya itu, kasus korupsi di Kementerian Pendidikan, seperti korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan, menjadi bukti bahwa sistem pendidikan kita belum steril dari praktik tindak pidana korupsi.

 

Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bagaimana pendidikan kita gagal menjadi benteng terakhir moral bangsa. Alih-alih menjadi agen perubahan, institusi pendidikan justru kerap terjebak dalam pusaran sistem yang korup. Jika kampus tidak menanamkan nilai-nilai kejujuran dan keberpihakan pada keadilan, maka generasi yang lahir pun hanya akan melanjutkan budaya korupsi yang sudah mengakar.

 

Penulis percaya, ketika keadilan dan kebhinekaan benar-benar tumbuh dalam ruang-ruang kuliah, maka arah bangsa Indonesia akan semakin kuat dalam keberagaman. Jika kampus menjadi tempat suburnya pemikiran kritis dan kejujuran, kita masih bisa berharap pada masa depan yang lebih baik bebas dari budaya korupsi yang selama ini mencengkeram banyak sektor kehidupan.

 

Pada akhirnya, pendidikan sejati bukan hanya tentang lulus atau tidak, melainkan tentang membentuk manusia seutuhnya yang berpikir, beretika, dan berempati. Apabila nilai-nilai dalam undang-undang pendidikan tinggi diterapkan secara nyata, maka Indonesia akan melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas, tetapi juga bermoral, Pancasilais, dan siap membangun bangsa dengan integritas.

 

Penulis berpesan bahwa kita tidak hanya mengejar akreditasi atau rangking, tetapi bagaimana cara menghidupkan kembali nilai-nilai dasar pendidikan. Kampus harus menjadi rumah yang mencerdaskan sekaligus memanusiakan. Penulis ulangi lagi Kampus harus menjadi rumah yang mencerdaskan sekaligus memanusiakan. Jika tidak, maka pendidikan tinggi kita akan kehilangan ruhnya.

 

 

 

Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Budaya Korupsi Dan Gagalnya Sistem Pendidikan Indonesia – Opini

Iklan