terkini

Iklan Podcast

GMNI MENDUGA ADANYA KONSIPARASI SEHINGGA LAMBANNYA PROSES HUKUM KEMATIAN ANSELMUS WORA

Lidinews
Jumat, 2/07/2020 11:27:00 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:57:07Z


Lambannya polisi dalam menangani kasus kematian asn Ende Anselmus Wora membuat GMNI Cabang Ende kembali bersuara dan mendesak polda NTT untuk segera tuntaskan kasus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh ketua GMNI Cabang Ende Mateus Hubertus Bheri diselah peringatan 100 hari kematian Almr Anselmus Wora 7 Februari 2020.

Menurut Mateus, sebagai organisasi perjuangan, yang berjuang untuk dan bersama rakyat, GMNI tetap konsisten untuk selalu menyuarakan aspirasi rakyat, dan akan selalu menjadi garda terdepan dalam mengkawal kasus ini hingga tuntas.

Ia menilai bahwa polisi seolah-olah sedang mementaskan drama dari kasus ini. Pasalnya, semenjak ditangani oleh polres Ende, pemeriksaan saksi sebanyak 35 orang sudah dijalankan, olah TKP, cloning HP, Visum, tes kebohongan, bahkan sampai pada tahap otopsi sudah dilakukan.

Semesti dari semua proses itu, polisi sudah mengantongi minimalnya dua alat bukti, tapi sayang  sampai dilimpakan kasus dan seluruh berkas perkara ke Polda NTT, belum ada satu tersangka yang ditetapkan.

Katanya Lagi, kemarin kita mendapat kabar bahwa Polda NTT telah melakukan gelar perkara, dan berdasarkan SP2HP yang dikirim oleh penyidik Polda pada tanggal 31 januari 2020, Polda akan memeriksa ahli forensik. Publik NTT berharap "agar kasus ini segera dituntaskan" tegasnya.

Lebih lanjut ketua GMNI menyampaikan, kita sudah berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat GMNI agar mendesak Kapolri untuk memerintahkan Polda segera menyelesaikan kasus ini.

Ketua GMNI juga menilai, lambatnya Polres Ende dan Polda NTT dalam mengungkap pelaku dugaan tindak pidana terhadap kematian Anselmus Wora sepertinya ada tembok besar yang membentingi kasus ini. "Dugaan kuat kami bahwa adanya konspirasi dibalik kasus ini. Sangat disayangkan, sebagai Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang pada akhirnya hukum dijadikan sebagai alat untuk jual beli kasus, tegasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GMNI MENDUGA ADANYA KONSIPARASI SEHINGGA LAMBANNYA PROSES HUKUM KEMATIAN ANSELMUS WORA

Iklan