terkini

Iklan Podcast

Pejabat Pemda DKI Merampas Kemerdekaan Pers. Maunya Gubernur Gratis Maunya Dinas Perumahan Bayar Akibat Kebakaran Wagub Ahok Beri Rusun. Masyarakat Gugat Pepengadilan Terkait Pengosongan Secara Paksa Penghuni Perumahan Rusunawa Cipbesel

Lidinews
Selasa, 2/11/2020 03:04:00 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:57:02Z

LidiNews.com- Pejabat Pemda DKI dan dinas perumahan merampas kemerdekaan Pers? atas perlakuan birokrasi instansi maunya dinas perumahan bayar maunya Gubernur gratis Rusun diberi wagub Ahok. karena penghuni korban kebakaran.

masyarakat ingin menggugat kepengadilan terkait pengosongan secara paksa diperumahan Rusunawa Cipbesel, Jakarta.

Media  Terkait pemberitaan dikoran seputar nusantara edisi 53tahun. 111/feb. 2014 halaman peRTama yang ditulis oleh Roselenny berjudul "Menagih janji kampanye wagub Ahok" dan terkait pemberitaan diharian repoRTasenews edisi :303 thn 18/sd 24 mei 2015 halaman 8 ditulis oleh Roselenny yang berjudul "Retribusi sewa Rusunawa ditagih langsung oleh calo" dan terkait pemberitaan ditabloid spion rakyat edisi thn 1 /007/29 september 2019 dihalaman peRTama ditulis oleh Roselenny berjudul "Penghuni Rusunawa Cipinang besar Selatan minta haknya dikembalikan dan pemberitaan" seperti termuat diterbitkan di.http://lidinews1.blogspot.com./2019/11 berjudul "Terdaftar nama anak didalam KK resmi, pembuatan E-KTP ditolak kunci dirusak diganti baru Rusun dirampas lapor polisi bela terlapor kepada presiden Jokowi dan KPK orang tua minta bantuan menyelesaikan prosedur yang benar ratusan penghuni Rusunawa minta haknya dikembalikan dan E-KTP nya" diterbitkan disiarkan tulisan 4 media Roselenny sebagai masyarakat bergabung dimedia bersifat freelance.

Dengan 4 pemberitaan yang termuat belum ada solusi  bahwa Roselenny warga korban kebakaran di Cengkareng Timur di jalan kincir raya no 17 RT 02 RW 06 kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Kotamadya Jakarta Barat 11730 dengan surat keterangan, kebakaran no. 2691/01/55/3. Dari kelurahan Cengkareng Timur tertanggal dibuat surat pada tgl. 25 oktober 2012 yang ditandatangani oleh lurah Bapak Herman perihal terjadinya kebakaran rumah jalan kincir raya no 17 RT 02 RW 06 kelurahan Cengkareng Timur terjadi kebakaran pada tgl 19 september 2009 jam 23 wib.

Akibat korsleting listrik terapo keluar percikan api di tiang listrik PLN menyambar sebanyak 11 rumah lalu. bahwa Roselenny warga DKI Jakarta rakyat asli indonesia anak nomor 4 dari 5 bersaudara dari Alm orang tua kandung Bapak HH Pangaribuan  Roselenny janda memiliki 4 anak, tidak punya penghasilan menentu. Warga DKI yang dilindungi UUD 1945 berusaha mencari keadilan kepastian hukum terkait masalah yang dialami untuk menggugat kasus Pemda DKI dinas perumahan.

Untuk kehidupan di dalam negara Pancasila NKRI, untuk Roselenny anak bangsa yang berdaulat merdeka dalam keberagaman di kota Metropolitan. Penghuni perumahan yang beralamat di Rusunawa Cipinang besar Selatan (Cipbesel), Blok C No. 120 RT 017/RW 05 Kotamadya Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara dengan E-KTP bernomor 3173016607690005 dan Kartu Keluarga Cipbesel bernomor 3175032209151018 dan sp. surat penghuni Cipbesel bernomor sp :30/07643.

Roselenny penghuni Rusun sesuai dengan alamat penempatan tersebut yang sama dengan alamat KTP, KK, dan sp. serta Kartu Rusun Bank DKI nomor rek : 11020188629 atas nama Roselenny ini sebagai bukti kepemilikan hak fasilitas pakai tempat Rusun itu program Gubernur DKI rumah pemerintah untuk warganya yang tidak mampu belum punya rumah sendiri.

Rumah Gubernur gratis siapa aja boleh tempati asal warga DKI dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Semua warga DKI penghuni yang tertimpah musibah bencana sosial bencana banjir dan bencana kebakaran dan bencana lainnya Rusun yang sudah dikasih oleh Gubernur harus ditempati tidak boleh dipindah tangani.

Orang lain yang menempati harus sesuai KTP dan KK jika tidak sesuai, dinas terkait berhak mengusirnya apalagi dijual tempat dibawah tangan tanpa sepengetahuan pengelola dan Rusun itu dikasih Gubernur itu untuk hak pakai warga cuma beli voucher listrik yang sudah ada nomor ID PLN dimeterannya.

Sebagai bukti saat seorang warga masyarakat ketua RT Cholidin yang sekarang sudah mengundurkan diri sebagai ketua RT 017 Rusun Cipbesel meminta untuk tidak dikorankan ketika Roselenny datang keRusun Cipbesel ketua RT berkata sekarang Rusun tidak bisa buat umum.

Sekarang Rusun tidak bayar yang umum, semua diusir itu perintah Gubernur Aanies Baswedan yang sekarang tapi terprogram relokasi bencana penghuni tidak diusir. Yang juga Bapak Miskan penyidik Polres Jakarta Timur sama berkata pada saat saya ada panggilan untuk diperiksa polisi dengan saksi pa noor pada tahun 2017 tanggal lupa dan tahun lupa Miskan berkata ibu bapak meminta terkait Rusun jangan dikorankan ketika Roselenny bertemu bapak Polisi Miskan pada waktu diperiksa penyidik.

Sementara dinas perumahan dan gedung pemerintah (DPGP) Said Ali. ZA, SH sebagai Kepala Pengelolaan membuat peraturan yang diatur oleh kepala dinas perumahan penghuni harus taat aturan yang maunya dinas perumahan penghuni yang tinggal diRusun harus bayar sewa bulanan retribusi yang sudah ditentukan perjanjian pergub semua penghuni yang terprogaram. Dan penghuni umum harus setor uang di Bank DKI dengan nomimal Rp 1.500.000.

Satu juta lima ratus ribu rupiah itu adalah tempat kita pakai 1 unit Rusun kalau 2 unit Rusun harus setor 3 juta rupiah kalau 3 unit Rusun setor keBank DKI jatibaru 4juta 500 ribu rupiah dst tidak ada uang muka tidak bisa diksh Rusun apapun alasannya biar sudah ada disposisi oleh Gubernur sama semua penghuni harus bayar uang muka baru dapat konci rumah susun.

Roselenny sesuai sp surat perjanjian yang ditandatangani yang penghuni pegang bukti surat ditandatangani diatas materai 6000 dengan kepala dinas perumahan dan gedung pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta kepala unit pengelola rumah susun wilayah III surat sp ditandatangani Drs Jefyodya Julyan, Map NIP 195901051990011001.

Surat tersebut untuk bukti penghuni dikasih waktu 2 tahun lamanya surat tertanggal 11 juli 2014 yang dibuat oleh dinas perumahan itu semua yang huni sama dengan yang lain peraturannya kalau sudah habis waktu suratnya penghuni harus memperpanjang suratnya kalau tidak mau perpanjang masa berlakunya surat spnya dinas perumahan berhak mengusirnya apapun alasannya tidak ada toleransi kecuali penghuni bayar lancar biaya sewa bulanan yang sudah disepakati dengan perjanjian yang diatur oleh kemauan dinas perumahan.

2 tahun perjanjian yang dibuat dinas perumahan Roselenny tidak keberatan yang penting Roselenny bisa tinggal diRusun setelah menempati Rusun lamanya 1 tahun 4 bulan Roselenny penghuni tanpa informasi dari ketua RT Cholidin Roselenny lagi pergi pada 4 nopember 2015 ketua RT Cholidin dan tetangga Rusun mengatakan ada sidak gabungan pejabat dinas perumahan dengan pengamanan aparat dari brimob Polisi,TNI, Satpol PP naik ke atas ke bawah.

"Maksud dan tujuannya untuk penertiban bagi warga yang tinggal di Rusun yang beda sp yang tidak memiliki KTP, KK dan yang menunggak bayar sewa bulanan Retribusi kata ketua RT ada surat tugasnya dari Gubernur Ahok yang mengantikan Wagub jadi Gubernur DKI" katanya tanpa informasi pemberitahuan RT dan RW, itu hak nya Gubernur karena aparat dan pejabat maupun lurah, sudah ada perintah dari Gubernur Ahok untuk esekusi perumahan Rusun Cipbesel.

Yang tidak taat aturan semua dikeluarkan barang barangnya dari unit Rusun Cipbesel. Yang ada orangnya karena tidak sesuai sp dan tidak memiliki KTP Rusun dan menunggak pembayaran sewa katanya ibu tri bagian KTP staff kelurahan Cipbesel benar ada penertiban penyelidikan tanpa informasi sidak dari dinas Pemda DKI.

"Ada 119 unit yang disegel penghuni CBS (Cipinang Besar Selatan ), karena menunggak pembayaran dan belum meliliki KTP Rusun" kata Tri pada waktu saya komfimasi dikantornya pada 5 nopember 2015.

Kami dinas memberi batas seminggu untuk melunasi tegasnya terkait komplain warga yang mengaku sudah membayar Ali Said mengatakan kepada wartawan Poskota, yang viral berita dibaca oleh publik menjelaskan.

Ali Said mengatakan "kalau mengaku sudah membayar tunjukan saja buktinya nilai tunggakan disebut bervariasi namun masih dibawah 5 juta mereka tidak taat peraturan sedangkan yang mengajukan dan membutuhkan Rusun masih banyak" tegasnya berita termuat pada 5 nopember 2015 yang diberitakan oleh koran Poskota kata penghuni.

Orang Menado dilt 2 Cipbesel saya punya rumah di manado suami saya kerha dipemadam kebakaran tiap bulan saya bayar kedinas pengelola tidak pernah terlambat saya bukan penduduk warga DKI tapi karena saya dekat dengan orang dalam dan saya orang Ketua Dharma Wanita yang tidak mau disebut namanya.

Ketemu ibu itu dia lagi makan di warung yang jualan diRusun CBS  ratusan Rusun CBS sisegel, karena menunggak terlambat membayar sidak Rusun CBS pada 04 nopember 2015.
Secara hukum, tidak bisa dikeluarkan dinas sebagai regulator jadi bertindak sebagai eksekutor kalau ada wan prestasi (ingkar janji). Misal, penghuni tidak bayar sewa seharusnya dinas perumahan menyelesaikan perjanjian yang tunduk pada kaidah -kaidah hukum perdata bukan malah mengerahkan Satpol PP, TNI, Polisi Polres Jakarta Timur dan Polsek Jakarta Timur.

Terkait penghuni unit Rusunawa CBS, terkait terlambat membayar penghuni tidak ada unsur pidana landasan hukum apa Ahok melarang dinas pengosongan Rusun dibangun Pemda DKI milik sumber pendapatan dari uang rakyat bayar semua pajak rakya, penghuni dan rakyat yang tidak penghuni Rusun mengatakan Rusun itu milik uang rakyat.

Rusunawa itu salah satu program Pemerintah Gubernur DKI diperuntukan untuk warganya yang belum memiliki rumah atau tempat tinggal supaya warganya bahagia, semua itu penghuni yang tinggal di Rusun DKI Jakarta. Yang tidak mampu semua ditanggung beban biaya air PAM.

Yang bertanggung jawab adalah Gubernur karena Gubernur merupakan Wakil Rakyatnya untuk mengurusi warganya seperti kita bapaknya tanggung jawab terhadap anaknya yang dipercaya rakyatnya untuk menjadi pemimpin.

Pemerintahan Daerah Provinsi DKI supaya rakyatnya jadi baik, kecuali listrik itu yang bayar semua penghuni beli voucher isi pulsa listrik yang sudah ada kode nomornya dimeteran pelanggan.


Penghuni Rusun bisa beli di mana saja, di supermaket, di toko-toko yang menjualnya dan isi berita di Poskota beda sp singkatan dari penghuni.

Surat tentang pemakaian unit hunian rumah Rusun sederhana sewa(Rusunawa)sp yang di dalam keterangan dengan ketentuan 2 tahun sekali spnya harus diperpanjang berdasarkan perintah pergub kepala unit pengelola Rusun wilayah III(3)DKI Sayid Ali mengatakan sebanyak 128 unit yang disegel, selain itu 14 unit yang bahkan langsung digembok dan barang barangnya dikeluarkan Roselenny pernah mengirim surat ke Dinas Perumahan Pemda DKI taman Jatibaru tanah abang di paraf dengan bendahara dinas pada 19 mei 2015, perihal bantuan bebas biaya sewa bulanan retribusi Rusunawa, karena Rusun yang dikasih oleh wagub Ahok adalah sebagai konpensasi rumah deret atas musibah korban kebakaran.

Tapi suratnya sampai saat ini surat tidak ada tindak lanjut beberapa kasus yang media temukan di lapangan seperti masih adanya pungutan liar (pungli ) diberbagai dinas jajaran perumahan Pemda DKI seperti Yusuf yang mengatasnamakan pengelola.
Dapat dikategorikan sebagai preman, ini sudah berulang kali mengancam. lewat sms ke nomor selular HP Roselenny 085881293210 bunyi smsnya mengingatkan bahwa tagihan sudah 3 bulan dan harus didenda dari HP selural Yusuf 085883148604.

Yusuf juga selalu memakai alasan sebagai pengelola Rusunawa dan bagi yang terlambat membayarkan, menyegel tiap Rusunawa. Pokoknya praktek Yusuf sebagai penagih yang calo dari pengelola sangat meresahkan.

Yusuf juga menawarkan Roselenny "kalau ada yang mau cari Rusun, ibu bertemu saya saja tapi jangan kedinas" kata Yusuf dan agus penjalok dinas pengelola perumahan CBS.

Dan jajaran dinas perumahan mengatakan "yang staff dinas ktm dikantornya mengatakan tidak takut dengan pemberitaan yang termuat karena surat kabar anda ini tidak dibaca banyak orang kami tidak butuh alasan yang lain-lain, saya cuma butuh perjanjian sp yang ibu sudah sepakat menandatangani diatas materai 6000. Diketahui kepala dinas pengelola Rusun Cipbesel, kewajiban ibu harus membayar biaya sewa Rusun terprogram Rp 234.000, dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah. Sesuai aturan main dinas perumahan dibawah Gubernur yang mengelola dijajaran lingkarang staff pegawai PNS dinas perumahan Pemda DKI yang mengatur penghuni yang tinggal diRusun bukan Gubernur yang mengatur katanya Cholidin dan Cholidin ketua RT saya keRusun tahun 2019 bertanya kepada Cholidin kemana itu Rusun 2 lantai pemilik petinggi TNI yang dibangun jadi klinik bidan Rumah Sakit untuk ibu melahirkan katanya sudah dibubarin dan Kliniknya dibongkar dinas, jadi tempatnya untuk sekarang untuk warga yang mau berusaha dagang warung makanan dan minuman boleh ditempatin dan tidak ada bayaran selama Gubernur Anies.
"Semua penghuni yang tinggal di Rusun dibebaskan biaya sewa Rusun Cipbesel" katanya pa RT dan tetangga RT penghuni Rusun CBS.

Roselenny mendapat surat disposisi oleh Wagub Ahok dengan rekomendasi faraf Wagub Ahok dari nomor surat tu Wagub bernomor 004028 tgl surat 06-05-2014 tgl K/M 07-05-2014, tanda terima kadis perumahan 7/5 -2014 menyampaikan rumah permohonan rumah deret.

Sehubungan dengan musibah kebakaran rumah saya, saya dijalan kincir raya No. 17 RT O2 RW O6 kel Cengkareng Timur Jakarta Barat yang telah terjadi pada tanggal 19 september 2009 dibuat surat keterangan kebakaran tertanggal 25 oktober 2012 bahwa hingga saat ini saya tidak mampu memperbaiki rumah tersebut dikarenakan ketiadaan biaya.

Terkait penempatan di Rusunawa CBS adalah bapak Gubernur Ahok sebagai konpensasi atas musibah kebakaran sesuai janji kampanye Ahok jika dia terpilih jadi Wagub, Roselenny ditambah 4 saudara anak Alm. HH Pangaribuan terkait penemlatan di Rusunawa Cibesel atau CBS yang juga dilindungi konstitusi dan UU 45 pasal 28 H pengamanan secara wajar serta tidak melakukan represif terhadap penghuni Rusun CBS tersebut untuk orang miskin mendesak kepada aparat keamanan ditingkat daerah agar profesional dalam tugas.
"Terkait penempatan penghuni tinggal di Rusun Pemda DKI meminta pengamanan secara wajar serta tidak melakukan tindakan represif terhadap penghuni Rusun dengan sesuai hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan hidup menurut lurah Cengkareng Timur Ardi Muhur minta apresiasi minta pendapat dari lurah dan ibu septalina purba sebagai pengelola dinas CBS yang baru jabat penganti romel, mantan pengelola CBS biar ibu gugat kepengadilan mana saja gak bakalan bisa mendaftar gugatan dipengadilan apalagi ibu pakai sktm. Ibu kan rakyat jelata bukan rakyat golongan atau rakyat intelektual, Ibu mengadu melapor kepolisi gak bakalan digubris bisa p21 karena ini urusan negara urusan politik terkait Rusun itu itu kewenangan pada waktu Gubernur Ahok menjabat peraturannya Rusun itu ada pembayaran yang harus dibayar setiap bulan karena Gubernur Ahok yang membuat peraturannya jadi lain Gubernur beda aturan katanya ibu capek kesana kemari mengadu.

Gak bakalan ibu ditanggapin, karena ibu wong cilik ga punya duit, gak bakalan dihormati biar ibu menulis berita karena kinerja kita harus mengikuti peraturan SOP (Standar Operasionalnya Pelayanan) sesuai perintah yang harus berjalan dengan aturan main pergub dinas perumahan yang sudah ditentukan semua oleh pergub Ahok basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI. Sudah dari sononya terkait Rusun siapa saja bisa menempati yang penting pembayaran lancar tidak menunggak siapa saja pegawai dinas perumahan yang menjabat yang berwenang jadi pimpinan. Boleh membuat peraturan yang dia mau selama dia menjabat dan berkuasa tidak ada pasalnya untuk digugat" ujarnya.

Bapak Jonathan kepala dinas perumahan mengatakan "semua dinas Rusun terprogram maupun umum, semua harus bayar sewa Rusunawa bulanan kalau tidak bayar, penghuni Rusunawa dinas perumahan berhak mengusirnya" ucap jonatan pada saat menanyakan surat menyurat untuk kepala dinas perumahan.

Ika Aji Lestari yang baru menjabat sebagai kepala dinas perumahan yang dulu menjabat sebagai kasudin sosial.

kantor walikota Jakarta Barat Ibu Ika Aji Lestari yang diangkat Ahok untuk pengantinya karena Jonathan terlibat kasus praktik korupsi diperumahan Rusun marunda Jakarta utara begitu massif yang viral dimedsos tak kunjung selesai dan Ahok pecat Jonathan tapi dia korupsinya dibw 1 M jadi tidak bisa ditangkap KPK dan Ahok tidak mau melaporkannya korupsi pada tahun 2014.

Jonathan pungut uang rakyat yang menempati rumah susun, berita diunggah di medsos selain para penghuni Rusunawa CBS. Selain tidak sopan, kasar, mengajak berkelahi dijalanan pada malam hari lupa tanggal bulan dan tahunnya dan menakut nakuti penghuni Rusunawa ini cerita dari Roselenny penghuni Rusunawa Cipinang besar Selatan blok C No. 20 lantai 1 Yusuf adalah calo yang mengatasnamakan pengelola unit rumah susun wilayah 3 (III).Cipinang besar Selatan secara rutin tiap bulsn mendatangi penghuni.Rusunawa Rusunawa Cipinang besar Selatan untuk memungut tagihan sewa bulanan tiap unit Rusunawa disana demikian sekilas berita dari Rusunawa Cipinang besar Selatan perbuatan yusuf sang calo pengelola sudah bisa dimasukan sebagai kategori perbuatan tidak menyenangkan.(Vide Pasal 335 KUHP) itu pasal pidana atau pasal penipuan.

Roselenny bertanya kepada Ahok Wagub DKI, menanyakan terkait uang sewabulanan retribusi Rusunawa dari nomor Hp 087883219159 ke nomor pengaduan Ahok di O811944728. Terkait uang sewa bulanan Rusunawa. Dengan pertanyaannya "mengapa pembayaran biaya sewa bulanan hak pakai tempat di Rusun Pemda DKI tidak bisa online dengan Bank DKI cabang Cengkareng atau Bank yang lain tidak bisa setor pembayaran terkait rumah susun katanya semua pembayaran sudah E-Budgeting yang merupakan sebuah sistem keuangan yang disimpan secara online dengan tujuan transfaransi bagi setiap pihak sebagai dokumentasi penyusunan anggaran disebuah daerah" ujar Ahok.

Kata Bapak Ahok terkait pembayaran bisa bayar dimana saja terkait UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terkait uang masyarakat setor nabung di Bank DKI Jatibaru untuk mendebit pembayaran sewa bulanan penghuni terkait pungut uang rakyat Roselenny bertanya tidak jelas dikosongkan setor uang penghuni yang baru masuk Rusun harus wajib membayar semua Rusun.

Pemda DKI dengan nominal semua sama untuk 1 unit harus bayar Rp 1.500.000 Roselenny bertanya, karena formulir Bank dikosongkan dan kwitansi pengelola dari Yusuf penagih sewa bulanan saya bertanya kepada Ahok disetor kepada siapa? Dan nomor rekening siapa dulu Yusuf memberikan kwintansi dengan nominal Rp 508.000 untuk biaya sewa tapi saya tidak mau membayarnya kwintasi sudah turun dan saya lihat serta kwintansi penghuni lainnya pertanyaan terkait pembayaran Rusun Ahok tidak menjawab, tapi sebelum Ahok terpilih Ahok menjawab sms Roselenny tanda bukti lapor Polda Metro tanggal 27 januari 2016.

Roselenny melaporkan kejadian terkait Rusun yang disegel dan digembok melaporkan bapak Yusuf, Ibu Ika Aji Lestari, Bapak Imadepastiasa, Bapak Ibrahim, dan Bapak Ali Said melaporkan terkait Rusun yang dikasih Gubernur kenapa disegel dan digembok tanpa ijin, tanpa pemberitahuan.

Padahal dinas tahu nomor HP Roselenny, sebelum lapor Polda terkait Rusun saya datang ke Polres Jakarta Timur untuk melaporkan peristiwa ini, namun polisi tolak laporan penghuni yang tinggal di Rusun terkait sidak pada 4 november 2015 kata Reskrim Polres Jakarta Timur pada tanggal 5 nopember melapor polisi tidak mau melayani laporan polisi terkait penyegelan dia takut Ahok dan polisi bela Pemda DKI Rusun mengatakan "itu mungkin ibu gak bayar makanya digembok coba ibu kalo punya rumah ibu disewa gak dibayar bagaimana perasaan ibu, coba aja pikirkan pasti ibu usir" ujar polisi pada saat piket menjankan tugas sebagai penegak hukum yang untuk mengayomi masyarakat, tapi tidak.
Menerima laporan malah bela terlapo banyak juga yang melapor pada tanggal 5 nopember kata pa Cholidin laporan semua ditolak penghuni harus berurusan dengan pengolala dinas perumahan terkait sp siapa yang tandatangan disp, karena pengelolanya banyak dengan nama yang berbeda yang berwenang itu yang berkuasa kata Cholidin.

"Terkait masalah sidak, penyegelan itu tidak bisa dilaporkan polisi kerena itu kewenangan dinas perumahan dan pengelolanya kecuali dinas perumahan dan pengelala yang melaporkan terkait ada jual beli Rusun dibawah tangan ketahuan bisa dinas bawa kemeja hijau membawa penghuni untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan melawan hukum.

Penghuni jika terjadi pembayaran jual beli Rusun juga pernah ada penghuni, yang berani tanpa sepengetahuan dinas dan yang ketahuan menjual Rusun, penghuni bisa dipenjara dan sudah ada yang dipenjara karena menjual Rusun" ujar Cholidin.

Katanya kalo dinas menjual Rusun penghuni tidak bisa oknum dinas dipenjara kecuali penghuni masyarakat baru bisa dipenjara dengan kasus ini. Yang menjadi korban, kami sebagai warga negara tidak mampu tanpa diskriminasi atau memang ada permainan ini, sehingga kami masyarakat miskin yang menjadi korbannya semua akibat rumah terbakar kami kepada keadaan sebelum musibah kebakaran tersebut menyatakan bahwa "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara menggungat UUD 1945 pasal 34 dan pasal 28 H. Sebagaimana diketahui menempati rumah yang layak sangatlah penting bagi kesehatan dan kesejahteraan sosial-ekonomi.

Bagi seluruh rakyat termasuk menjadi dambaan bagi Roselenny sebagai rakyat kecil, karena rumah merupakan hak dasar manusia yang dinyatakan didalam deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan ditetapkan didalam UUD 1945 pasal 28 H setelah diusir oleh ketua RT baru bapak hono dan Ibu Septalina Purba membuat surat sepihak untuk supaya barang barang Roselenny yang dipindahkan, dikasih waktu selama 1 minggu, tapi Roselenny pernah mengalami trauma karena secara paksa tetapi saya tidak datang lagi untuk mengambil barangnya saya yang sudah berpindah ketempat yang lain.

Roselenny menabung setor uang ke Bank DKI cabang diktr balaikota dengan nominal Rp 300.000 dan menabung setor uang di Bank DKI cabang pada 19/01 /2017 dengan nominal Rp 1.000.000 dan Roselenny mau ngambil uang di Bank DKI kantor Kecamatan Cengkareng stafnya berkata uang tidak bisa diambil.

Jadi ibu lansung kedinas jatibaru itu peraturannya terkait yang mengecewakan adalah 4 berita yang sudah tayang dinas tidak merespon dengan baik. Dinas perumahan DKI dan seluruh jajarannya sampai tingkat pengelola dan RT RW semua pasang badan saling melindungi terkait pungutan uang rakyat tidak dengan komitmen tidak amanah tidak dedikasi tidak sepenuh hati memberikan pelayananan nyata bagi warga sudah tidak heran lagi terkait permainan pejabat pengola Rusun.

Semua jika mau lancar tinggal di Rusun harus punya duit, ada duit urusan lancar gak ada duit urusan macet. Gak ada duit kita gak bisa ngapa ngapain, karena gaji tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan hidup ujar stap dinas yang tidak mau disebut namanya atas perlakuan pejabat dinas perumahan Pemda DKI terhadap masyarakat yang juga freelance wartawati media karena tindakan pejabat tersebut dapat dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan dan menghambat kemerdekaan Pers yang dapat dikenakan sanksi pidana  2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500.000.000 sebagaimana diatur pasal 18 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan juga terkait masalah moral Pemda DKI dinas perumahan.

Roselenny meminta tuntutan atas aturan melawan hukum sebagai aparatur negara dan tuntutan ganti rugi baik materi maupun immateriil sebesar Rp 2.000.000.000 yang tergugat telah melawan hukum.

Gubernur dam Wagub Ahok kepala dinas perumahan Ibu Ika Aji Lestari kepala pengelola Rusun Cibesel dinas perumahan bapak Ali Said dan Menteri Dalam Negeri, Chayo Kumolo. sy bersurat terkait tidak bisa bikin KTP anaknya padahal anaknya Dandi Fabian masuk dalam KK nama Ibu Roselenny pada alamat rumah Cengkareng yang pernah kena musibah kebakaran, kepada majelis hakim dan Gubernur Ahok.

Bu Ika Aji Lestari dan Said Ali pengelola menerima dan mengabulkan gugatan. Penggugat seluruhnya akan didaftarkan karena penggugat telah diusir paksa tidak punya rasa prikemanusiaansehingga akhirnya menimbulkan keresahan hati tetangga dan saudara -saudaranya dan malu yang tidak terhingga jelas kasus Rusun ini tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (onrecht matige dead ) vide pasal 1365 KUHP perdata tergugat telah memenuhi unsur kesalahan (schuld) yang disyaratkan dalam suatu perbuatan melawan hukum disamping tergugat telah melakukan perbuatan melawan hak perbuatan. Tergugat juga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse Of Power and Authority) terhadap tergugat rakyat kecil warga DKI Gubernur Ahok.

Dan pejabat dinas perumahan menguasai dan memanfaatkan untuk kepentingan penggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat sangat kejam dan sangat tidak manusiawi bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tergugat telah penggugat laporkan kepada Polisi Polda Metro Jaya sebanyak 3 (tiga kali) laporan pertama pada tanggal 27 Januari 2016 No. laporan Pol 396/1/2016 tanggal 14 Desember dengan nomor laporan Pol /lp 6126 /XII/2016 dan kemudian laporan penggugat diteruskan ke Polres Jakarta Timur pada tanggal 26 januari 2017.

Penggugat dipanggil Dit Reskrimum dengan surat No LP 433 /1 /2017 bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur sampai saat ini belum jelas tetapi hasil pemeriksaan penggugat Polres Jakarta Timur tidak berpihak kepada penegakan keadilan bagi rakyat kecil seperti penngugat tetapi lebih banyak berpihak kepada tergugat yang notabene aparatur negara.


Kontributor : Roselenny

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pejabat Pemda DKI Merampas Kemerdekaan Pers. Maunya Gubernur Gratis Maunya Dinas Perumahan Bayar Akibat Kebakaran Wagub Ahok Beri Rusun. Masyarakat Gugat Pepengadilan Terkait Pengosongan Secara Paksa Penghuni Perumahan Rusunawa Cipbesel

Iklan