terkini

Iklan Film

Pandemi Covid-19 : Kinerja Lurah Kolasa Kabupaten Muna di Apresiasi oleh dua Pemuda Kolasa

Lidinews
Minggu, 5/10/2020 06:20:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:00Z
Foto: Dokumen Redaksi Lidinews.com/Istimewa

Muna Sultra
,LidiNews.com | Tugas Lurah yaitu melaksanakan Kewenangan Pemerintah yang dilimpahkan oleh Camat sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan Daerah serta melaksanakan Pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan sebagaimana tertuang dalam pasal 10 tentang lembaga kemasyarakatan, menyatakan bahwa membentuk tugas dalam pelaksanaan pemerintahan,pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pesan untuk masyarakat:
pesan buat masyarakat Kolasa dalam mengahadapi wabah Covid-19, agar tetap saling menjaga jarak saat ada ditempat-tempat umum

Pada hal peraturan pemerintah tersebut juga telah diperkuat dalam Peraturan Bupati Muna nomor 16 Tahun 2017 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas, dan fungsi.

"serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan lingkup Kabupaten Muna yang telah tertuang dalam pasal 5 ayat 3, dimana bahwa lurah mempunyai tugas membantu camat dalam hal: melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, melaksanakan pelayanan masyarakat, melakukan pemberdayaan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban umum,"jelasnya.

Mengacu pada peraturan tersebut, Ketua Bidang Agitasi dan propaganda aksi di Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kendari ini sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Bapak Kepala Lurah Kolasa Kecamatan Parigi Kabupaten Muna yang telah menjalankan aturan sesuai dengan aturan main pemerintah dan mau menerima aspirasi kami sebagai kritikan.

"Saya mengapresiasi kinerja Lurah yang telah mau menjalankan aturan dan berterima kasih kepadanya yang telah menerima aspirasi kami, mengenai kritikan saya pada saat tanggal 3 mei 2020, adalah bentuk kritik dan sekarang ini Pak Lurah Kolasa dalam penanganan  Covid-19 telah tegas," tutur Shiffu Mbadha, Sabtu (9/5/2020).

Ditempat yang sama, La Boy yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi Dewan Perwakilan Mahasiswa  Fakultas ,Ilmu Sosoal dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo di Kendari Sulawesi Tenggara, mengucapan hal yang sama sebagai rasa terima kasih kepada Bapak Lurah Kolasa.

"Sebagai Ketua Gugus Tugas dalam penanganan pandemi virus corona, saya juga mengapresiasi langkah yang lakukan Pak Lurah sesuai dengan aturan main Pemerintah Pusat dan mau menerima aspirasi kami," ujar La Boy.

La Boy juga berpesan kepada masyarakat Kelurahan Kolasa Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, agar tetap menjaga jarak untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Terakhir, pesan buat masyarakat Kolasa dalam mengahadapi wabah Covid-19, agar tetap saling menjaga jarak saat ada ditempat-tempat umum," tutupnya.

Reporter: La Ode M
Editor     : Rasyidi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pandemi Covid-19 : Kinerja Lurah Kolasa Kabupaten Muna di Apresiasi oleh dua Pemuda Kolasa

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo