terkini

Iklan Film

GEMPAR Gelar Aksi Untuk Pembebasan 7 Aktivis Papua Yang ditahan di Pengadilan Negeri Balikpapan

Lidinews
Senin, 6/15/2020 06:31:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:04Z
Balikpapan - LidiNews.com |Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Anti Rasisme atau GEMPAR menggelar aksi demonstrasi untuk pembebasan 7 aktivis Papua yang saat ini sedang ditahan di Pengadilan Negeri, Balikpapan. "Masih membekas di ingatan tindakan rasis yang terjadi di Surabaya pada 16 Agustus 2019 terhadap kawan-kawan papua, yang memicu terjadinya juga aksi besar-besaran di daerah pulau Papua. Beberapa daerah diantaranya yaitu Jayapura, Timika, Fak-fak, dan Manokwari,"ucap Alfons sebagai Korlap Aksi.


Senada disampaikan dengan Humas Aksi Jafier bahwa hal tersebut berimplikasi terhadap penegakkan hukumnya, sebab keputusan politik tentu saja berdasarkan kondisi politik, sementara apabila dicari pelanggaran hukumnya tidak akan di temukan, yang ada hanyalah ungkapan bahwa pelanggaran tersebut adalah inskonstitusional.

"Oleh karena itu kami memandang bahwa apa yang dilakukan oleh 7 tahanan politik tersebut merupakan satu bentuk ekspresi politik yang dilindungi oleh aturan hukum maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Rasisme menyatakan sikap,"pungkas Jafier salahsatu kader GMNI Balikpapan.

Humas aksi tersebut juga menjelaskan poin poin tuntutan saat aksi di depan Pengadilan Negari Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

1. Hentikan pembungkaman, kriminalisasi, dan intimidasi dalam ruang demokrasi.
2. Negara melakukan pendekatan kemanusiaan dan membuka ruang dialog seluas-luasnya terhadap persoalan Papua.
3.Tegakkan keadilan dengan membebaskan pejuang anti rasisme di Balikpapan dan di seluruh Indonesia tanpa syarat.



Kontributor: Richardo
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GEMPAR Gelar Aksi Untuk Pembebasan 7 Aktivis Papua Yang ditahan di Pengadilan Negeri Balikpapan

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo