terkini

Iklan Film

Hantu Komunisme Di Ruu HIP

Lidinews
Selasa, 6/23/2020 05:24:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:53Z

Menyikapi problematika RUU HIP di tengah Pandemi covid 19

Opini

AHMAD RIFAI
(Sekretaris Hmtp Umk)

Lagi dal lagi polemik di permerintahan seolah tak pernah surut  mulai dari persoalan HAM, wabah covid 19,  dan kini RUU HIP telah memasuki ruang lingkup pembahasan DPR yang dimana di tengah pandemi saat ini masih belum sepenuhnya teratasi malah kita di suguhkan pembahasan RUU HIP yang telah finish di ruangan Rapat Paripurna DPR.

Pancasila tentu sangat penting, tetapi masalah riil yang wajib kita hadapi saat ini adalah pandemi covid-19. Pancasila penting, tapi tidak urgent, dan kali ini saya akan sedikit berintuisi tentang RUU HIP yang tengah hangat di perbincangkan  di tengah pandemi.

Dengan adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini telah memicu polemik di berbagai lapisan, mulai dari masyarkat, Akademisi, NU, Muhammadiyah bahkan MUI merasa terganggu dalam problematika saat ini.

Menyikapi hal itu Pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP yang kini tengah bergulir sebagai inisiatif DPR.

Meskipun ada alasan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP sekiranya pemerintah bisa saja melarang ataupun mencabut pembahasan tersebut dengan Alasan perubahan dasr negara dan Tap MPRS no 26 tahun 1966 yang tidak di cantumkan dalam RUU HIP.

Secara tidak langsung ini sama saja memberikan ruang dan kesempatan untuk membangkitkan kembali paham komunisme/marxisme yang telah di atur dalam Tap MPRS bahkan di ketahui bahwa tidak ada lembaga yang memiliki otoritas untuk mencabut/menghilangkan Tap MPRS tersebut.

DPR seolah menginginkan paham komunisme untuk di terapkan kembali di negara indonesia, apakah mereka benar akan tindakan mereka saat ini dan bisa saja selama ini paham komunisme memang belum pernah mati melainkan untuk mempersiapkan diri di mana mereka akan sepenuhnya bangkit untuk dapat merubah pancasila sebagai dasar negara.

Ini telah membuktikan bahwa (DPR) yang notabenenya adalah Perwakilan Rakyat tidak lagi sesuai subtansinya mencerminkan kehendak rakyat. Dengan adanya RUU HIP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah terkontaminasi oleh paradigma  Komunisme dalam hal ini PKI terbukti bahwa dalam RUU HIP tidak di cantumkan Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966.

Apa yang menjadi tolak ukur DPR sehingga memiliki inisiatif untuk membuat Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila yang dapat menurunkan kadaranya dari sebelumnya di UUD 1945, yang di mana pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum bahkan lebih tinggi dari Undang Undang Dasar.

jika saja RUU HIP benar benar di ratifikasi oleh pemerintah  dan Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme di tiadakan apakah Negara ini masih akan tetap baik baik saja, saya pikir tidak! atau bahkan justru akan kembali ke masa kelam yang kini telah di tuang kedalam buku sejarah.

Kendati demikian, ini akan menjadi awal sejarah dalam dunia perpolitikan kita di masa pemerintahan saat ini, dan menjadi kebobrokan dalam mengambil kebijakan karna di mana lagi hukum ini mengarahkan kiblatnya jika saja pengesahan RUU HIP ini tetap di lanjutkan dan meskipun kita ketahui bahwa paham komunisme merupakan paham yang terlarang di indonesia.

Disinyalir isu isu saat ini tengah beredar bahwa salah satu lembaga partai ingin mengkerucutkan pancasila jika saja benar terjadi menjadi trisila dan ekasila yang dimana ketuhanan yang maha esa di gantikan dengan ketuhanan yang berkubadayaan nyentrik rasanya mendengar pernyataan dari ketua partai tersebut.

Dengan adanya peroblematika saat ini banyak menuai protes keras untuk menolak melanjutkan pembahasan RUU HIP mulai dari kritikan sampai dengan pergerakan dan beberapa tokoh pemuka agama telah mengawal dan mngantisipasi jika saja inisiatif DPR masih tetap di lanjukan.

Ini mengingatkan saya pada seseorang yang pernah mengkritik penguasa lewat sajak hingga hidup dalam pelarian yaa, dialah salah satu aktivis 98 yang menperjuangkan reformasi di pemerintahan Seoharto dan bahkan saat ini tidak ada satupun presiden yg berani mengusut kasus tersebut.

dan  sekarang mereka menggunakan sajak sajak yang pernah mereka bungkam untuk melawan pemerintah di masa skarang meskipun sejatinya sajak2 itu untuk melawan kezoliman yang mungkin bisa saja datang dari sipapun.

bentuk-bentuk strategi komunisisasi terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, Mungkinkah ini awal kembalinya partai yang menjadi duri dalam pemerintahan yang memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bahkan PP Muhammadiyah telah " membentuk tim khusus, Ini bagian dari jihad konstitusi beranggotakan 15 orang, itu merupakan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme, serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara.

jika saja ini benar, probabilitas bentrokan berdarah tidak akan bisa dibendung lagi, akibatnya sejarah partai komunis indonesia meninggalkan luka yang amat perih bagi para umat islam.

Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia yang masih memiliki jiwa PATRIOT untuk bersama sama menolak RUU HIP yang berbau komunisme dan atau sosio marxisme ini,"

Karna ini akan mengulang kembali sejarah kekejaman pki yang Utamanya pembantaian terhadap ulama, pelecehan terhadap santriwati, pembunuhan polisi, pembantaian pejabat pemerintahan, dan juga upaya mereka menggerogoti negara ketika berada di dalam parlemen.

Dan tidak menuntut kemungkinan indonesia akan bergabung dengan blok timur yang dimana tidak lagi memiliki hak suara, hnya memiliki satu partai, isolasi diri, dan bahkan perubahan atribut Negara.

Harapan saya selaku penulis sekiranya presiden RI Ir. H. Jokowidodo dapat mempertimbangkan keputusan para tokoh agama untuk menghentikan pembahasan RUU HIP yang telah fhinis demi kesejahtraan dan keselamatan Rakyat Indonesiai.

karna sejatinya pemimpin adalah ia yang di amanahkan oleh Rakyatnya, dan tetap menghargai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban darah hanya untuk kemerdekaan yang di harapkan seluruh Rakyat indonesia


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hantu Komunisme Di Ruu HIP

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo