terkini

Iklan Film

Polemik Pendapatan Pejabat Di BUMN, FKPPPN : Potong Gaji Pejabat Negara 50% Untuk Bantu Rakyat Selama Covid-19

Lidinews
Kamis, 7/16/2020 02:16:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:09Z

Lidinews.com - Forum Koordinasi Pengendalian Percepatan Pembangunan Nasional (FKPPPN) memberikan respon terkait langkah penanganan covid-19 oleh Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahannya. Pernyataan tegas Presiden dihadapan jajaran menteri untuk memiliki sense of crisis dan bekerja ekstra dalam langkah penanganan dan pengendalian covid-19, terkesan tidak memberikan reaksi yang progresif dari para menteri. Faktanya, langkah ekstra dan sense of crisis itu belum terbukti berjalan dengan yang diharapkan oleh banyak masyarakat.

Munculnya persoalan rangkap jabatan dan jumlah gaji atau pendapatan pejabatan di BUMN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lemahnya sense of crisis dan kepemimpinan Eric tohir dalam menjalankan tugas ekstra dalam masa pandemi.

FKPPPN menilai bahwa permasalahan rangkap jabatan dan besaran jumlah gaji atau pendapatan para direksi dan jajaran komisaris di BUMN semestinya tidak perlu menjadi tontonan masyarakat yang sedang berjuang menghadapi covid-19. Sebab, akan menjadi preseden yang sangat buruk dan menimbulkan un-trust dari masyarakat dan segera dapat diatasi secara bijaksana.


Fredi Moses Ulemlem, Komite Bidang Pertahanan dan Keamanan MPT FKPPPN menyampaikan langkah pengendalian covid-19 dan agenda percepatan pembangunan nasional mesti berjalan secara berdampingan. Penyelamatan dan pemulihan perekonomian harus bergerak demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat namun arah pembangunan nasional juga jangan sampai mengalami stagnasi dengan adanya permasalahan di kementrian BUMN.

Disisi lain, Fredy meminta agar ada perwujudan komitmen solidaritas nasional dan sense of crisis dari pejabat negara pada masing masing tingkatan yaitu dengan memotong gaji, tukin  sebesar 50 persen sampai desember 2020, yang dimulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, wakil menteri, pejabat eselon 1 dan 2 di setiap kementrian, Kapolri dan jajaran, Panglima TNI dan Jajaran, termasuk juga direksi dan jajaran komisaris BUMN.

“ Kita mau agar presiden segera buat perpres tentang pemotongan gaji dan tukin sebesar 50 persen dari pak Jokowi dan Jajarannya,sampai level eselon 1, 2 di kementrian dan direksi serta jajaran komisaris BUMN. Karna, munculnya permasalahan pendapatan direksi dan komisaris BUMN ini sangat sensitif ditengah situasi pandemi Covid-19 dimana rakyat sedang mati-matian berjuang hidup. Jika mereka tidak mau, ya tinggal diresuffle atau dicopot dari jabatannya, itu adalah langkah yang tepat” ungkapnya.

Fredy juga menegaskan bahwa pemotongan gaji tersebut dapat membawa dampak yang positif bagi pelaksanaan kebijakan dan program pengendalian covid di daerah sampai tingkat kelurahan/desa. Dengan adanya pelaksanaan komitmen dan pemotongan gaji tersebut, potensi penyalahgunaan program bantuan dan pemulian perekonomian rakyat tidak akan terjadi.

 

“Saya meyakini, bila pemotongan gaji itu dilakukan dan diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat maka tidak akan ada lagi pihak-pihak yang berani bermain main dengan program bantuan dan pemulihan ekonomi nasional  Rakyat akan sangat setuju, karna itu kan Solidaritas Nasional dalam tindakan atau Pancasila dalam tindakan” terangnya.

Disinggung tentang alokasi hasil pemotongan gaji dan tukin para pejabat negara, Fredy mengungkapkan agar uang tersebut diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“ kalau Presiden setuju, uangnya bolehlah di serahkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Tentu, secara khusus Pak Jokowi punya data dan tau kemana harus dibagikan” tutupnya.

 

 

Kontributor: SJ

Editor: Mayldo



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polemik Pendapatan Pejabat Di BUMN, FKPPPN : Potong Gaji Pejabat Negara 50% Untuk Bantu Rakyat Selama Covid-19

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo