terkini

Iklan Podcast

Jaringan AHLI Kembali Lakukan Pengawalan Terhadap Kasus Dugaan Tipikor Pada Pengadaan Atribut PIN Emas Pada DPRD Konawe

Lidinews
Senin, 8/01/2022 11:12:00 AM WIB Last Updated 2022-08-01T04:12:31Z


Lidinews.id - Berangkat dari Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK RI) Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sultra tahun 2021 bahwa ada dugaaan tindak pidana korupsi pada program pengadaan atribut Pin emas anggota DPRD Kabupaten Konawe.

Hal Ini di tandai dengan ketidaksusuaian antara peraturan Bupati Konawe dan realisasi belanja oleh sekertariat DPRD Konawe tentang Standar Satuan Harga(SSH) Di mana dalam SSH tersebut tercantum bahwa harga per keping pin emas itu seharga Rp. 1.500.000, namun pada kenyataan nya dalam kontrak Harga Satuan PIN itu seharga Rp. 12.425.000. Dan Dari sini kita sudah bisa menilai bahwa dalam setiap Keping Pin Emas itu terdapat selisih anggaran sebesar Rp 10. 925.000, sehingga bisa di nilai bahwa di dalam nya ada permainan untuk meraup keuntungan dengan menaikan harga dalam kontak nya," cap Aslan Kopel

Pada Selasa, 26 Juli 2022  lalu kami bertandang di Kejaksaan Tinggi Sultra melalui aksi demonstrasi sekaligus mengadukan  dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Atribut Pin Emas Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Konawe. "Melalui kesempatan ini saya selaku Ketua Jaringan AHLI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, kebetulan saya sudah memasukan laporan pengaduan di Kejaksaan Tinggi sulawesi Tenggara dan yang harus kami lakukan sekarang adalah mengawal aduan kami," tutur Aslan Kopel.

Jadi pada Senin, 1 Agustus 2022 kami kembali bertandang di kejaksaan tinggi Sultra untuk melakukan pengawalan terhadap laporan kami. Pada gerakan kami kali ini berjuan untuk mendesak Kejati Sultra agar secepatnya memproses Laporan kami dan segera memanggil Oknum oknum yang terlibat dalam kasus dugaan Tindak pidana Korupsi tersebut dan melakukan pemerkasaan, satu hal  yang perlu saya tekankan adalah Saya akan terus melakukan pengawalan kasus ini sampai tuntas," tutup Aslan Kopel.


Kontributor : Novi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jaringan AHLI Kembali Lakukan Pengawalan Terhadap Kasus Dugaan Tipikor Pada Pengadaan Atribut PIN Emas Pada DPRD Konawe

Iklan