terkini

Iklan Podcast

Barak 106 'Hajar' Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Komoditas Indonesia

Lidinews
Jumat, 7/21/2023 07:01:00 PM WIB Last Updated 2023-07-21T12:01:21Z
Ganbar : Barak 106 'Hajar' Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Komoditas Indonesia. Lidinews.id


Jakarta, Lidinews.id - Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat 1 Juni (BARAK 106) sambangi Kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di bilangan Sudirman Jakarta Pusat, Jumat (21/07/2023).


Seraya membentangkan spanduk penolakan Uni Eropa, massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat 1 Juni (BARAK 106) mendatangi Kedubes Uni Eropa yang bertujuan merespon terkait adanya indikasi Intervensi Uni Eropa terhadap Kedaulatan Ekonomi Indonesia.


Koordinator aksi, Yoga dalam pernyataannya mengatakan bahwa ditengah perjalanan menuju kemandirian ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan, Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam upaya melindungi kedaulatan ekonominya.


Beberapa tindakan dari Uni Eropa telah menimbulkan keprihatinan serius, merusak kestabilan ekonomi Indonesia dan mengancam hak-hak kedaulatan yang telah lama dijaga dengan baik," kata Yoga dalam keterangannya.


"Indonesia sebagai negara berdaulat dan anggota aktif dalam komunitas internasional, telah berkomitmen untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dagangnya termasuk Uni Eropa. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, kami telah menyaksikan serangkaian kebijakan yang merugikan dan diskriminatif dari Uni Eropa yang mengarah pada intervensi kedaulatan ekonomi kami," ucap Yoga.


Beberapa hal yang menjadi perhatian kami yang mengarah pada intervensi Uni Eropa pada kedaulatan Ekonomi Indonesia diantaranya adalah:


1. Penyanderaan Perdagangan.

Uni Eropa telah menerapkan kebijakan tarif dan hambatan perdagangan yang tidak adil terhadap sektor-sektor strategis di Indonesia. Langkah-langkah ini telah merugikan kemampuan industri nasional untuk bersaing di pasar internasional dan menunjukkan prinsip-prinsip perdagangan yang adil.


2. Regulasi Tidak Adil.

Beberapa regulasi yang diterapkan oleh Uni Eropa telah memberikan preferensi tak seimbang bagi produk-produk mereka sendiri, menghambat akses produk-produk Indonesia ke pasar Uni Eropa. Hal ini telah menyulitkan daya upaya masyarakat di bidang eksportir Indonesia untuk mengakses pasar yang luas dan potensial.


Berdasarkan Analisa tersebut, maka kami yang tergabung Barisan Rakyat 1 Juni (BARAK 106), memandang Bahwa, tindakan Uni Eropa sebagai langkah yang merugikan dan tidak sejalan dengan semangat kemitraan yang seharusnya memandu hubungan dua belah pihak. Sebagai negara berdaulat, kami masyarakat berhak untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan ekonomi Indonesia sesuai dengan kepentingan dan strategi nasional.


Untuk merespon hal itu, kami mendesak Uni Eropa untuk segera menghentikan segala bentuk intervensi yang merugikan kedaulatan ekonomi Indonesia," tambahnya.


Tidak hanya itu Yoga juga menegaskan bahwa, Kami juga ingin menegaskan kembali komitmen kami untuk memperkuat hubungan internasional yang adil, saling menguntungkan, dan berbasis pada prinsip-prinsip perdagangan yang terbuka dan transparan.


Terakhir, Kami juga berharap agar isu-isu ini dapat segera diselesaikan melalui dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pihak-pihak terkait. Hanya dengan cara ini, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," tutup Yoga.



Editor : Arjuna H T M



Barak 106 'Hajar' Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Komoditas Indonesia

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Barak 106 'Hajar' Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Komoditas Indonesia

Iklan