terkini

Iklan Podcast

Beredar Isu Penghapusan "Nota Dinas" Mahasiswa di UKIM, Ketua Umum SMU UKIM: Mahasiswa Tidak Boleh Terprovokasi Oleh Hoax

Lidinews
Minggu, 7/16/2023 01:31:00 PM WIB Last Updated 2023-07-16T06:31:13Z

Gambar : Beredar Isu Penghapusan "Nota Dinas" Mahasiswa di UKIM, Ketua Umum SMU UKIM: Mahasiswa Tidak Boleh Terprovokasi Oleh Hoax. Lidinews.id


Lidinews.id - Menanggapi pemberitaan yang sedang beredar di kalangan mahasiswa UKIM serta masyarakat melalui media online, https://harianwarga.com  pada tanggal 15 Juli 2023 dengan timeline, Nota Dinas Dihapus: Misi Paslon 02 Menuai Kontroversi di Kalangan Mahasiswa UKIM. 

Sehubungan dengan Pemberitaan media di atas, maka saya Andarias Yonatan Kobawon selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku periode 2022-2023, dengan tegas menyatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya atau hoax. Karena pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dalam Agenda besar SMU UKIM dimaksud. Senat Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku sebagai penyelenggara kegiatan  Mimbar Kandidat yang diselenggarakan pada Jumat, 14 Juli 2023, Pukul 16.00 WIT di Aula UKIM yang dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teologi, Dosen Fakultas Teknik, Dosen Fakultas Ilmu Komputer serta Delegasi Senat Mahasiswa Fakultas Lingkup UKIM dan Mahasiswa dari masing-masing Fakultas lingkup UKIM yang mana dalam agenda tersebut diberikan kesempatan untuk bertanya kepada masing-masing pasangan calon (paslon).

Pernyataan saya ini memang benar adanya, sebab dalam penyampaian Visi dan Misi, Paslon 02 tidak menyebutkan bahwa akan menghapus kebijakan Nota Dinas tersebut. Pasangan Calon 02 justru diberikan pertanyaan dari salah satu mahasiswa, 'bahwa bagaimana jika Kebijakan Nota dinas dihapuskan?'.

Mereka justru merespon, bahwa tentu harus dilihat lagi mahasiswa mana yang punya hutang Nota Dinas banyak mereka akan membantu lewat program mahasiswa berwirausaha untuk membantu teman-teman mahasiswa meringankan mereka soal hutang Nota Dinas yang mereka punya.
Mereka juga menambahkan, bahwa mereka akan mengecek mahasiswa yang mendapatkan beasiswa agar tidak lagi mengambil Nota Dinas sebab hal ini mereka rasa tidak dapat dibenarkan.

Selanjutnya, jika dilihat secara benar, Nota Dinas merupakan sebuah kebijakan. Dan kalau Paslon 02 ingin menghapus Kebijakan Nota Dinas, maka tidak demikian dikarenakan kebijakan tersebut hanya bisa diambil oleh para Pimpinan UKIM, sebab Nota Dinas tidak diatur dan ditetapkan dalam STATUTA UKIM, sehingga Nota Dinas hanya merupakan sebuah kebijakan yang diambil berdasarkan keputusan Pimpinan Dalam Lingkup UKIM melalui rapat Pimpinan.

Selanjutnya, kebijakan ini tentu dibuat untuk membantu mahasiswa UKIM yang kalau dinilai tidak semuanya berasal dari kalangan keluarga atas.

Dengan kata lain, mayoritas mahasiswa UKIM berasal dari keluarga dengan pendapatan rata - rata. Sehingga hal ini dapat meringankan mahasiswa dalam proses registrasi pada setiap akhir semester.

Berkaitan dengan masalah ini, maka kami SMU UKIM juga merasa dirugikan karena kami selaku penyelenggara agenda dimaksud.

Dan kami telah menerima keluhan dari Paslon 02 dan Ketua-ketua senat (tim pemenang) dari Paslon 02.

Sebagai lembaga penyelenggara yang menjunjung tinggi kerja - kerja independen, tentu kami dengan tegas akan mengusut masalah ini sesuai dengan Kode Etik Di UKIM, dengan melaporkan kepada Pihak Rektorat dan juga akan diusut secara Hukum ke pihak yang berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beredar Isu Penghapusan "Nota Dinas" Mahasiswa di UKIM, Ketua Umum SMU UKIM: Mahasiswa Tidak Boleh Terprovokasi Oleh Hoax

Iklan