terkini

Iklan Podcast

Diduga Selewengkan APBDes Tahun 2022, Masyarakat Desa Sei Baru Demo Inspektorat, Dinas PMD, Kajari Dan Polres Labuhanbatu

Rabu, 9/27/2023 09:39:00 PM WIB Last Updated 2023-09-28T08:18:09Z
Gambar : Diduga Selewengkan APBDes Tahun 2022, Masyarakat Desa Sei Baru Demo Inspektorat, Dinas PMD, Kajari Dan Polres Labuhanbatu. Lidinews.id

Sumatera Utara, Labuhanbatu, Lidinews.id - Setelah beberapa waktu yang lalu melakukan aksi demo didepan kantor Kepala Desa Sei Baru yang Diduga selewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sei Baru Tahun 2022, Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Pemuda Sei Baru menggruduk kantor Inspektorat, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu hingga Mapolres Labuhanbatu. Rabu (27/09/2023).


Massa aksi meminta kepada Kepala Inspektorat untuk menunjukkan hasil audit pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada APBDes Tahun 2022 Desa sei baru dan merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk memproses hasil audit tersebut.


"Terkait APBDes Desa Sei Baru Tahun 2022 sudah kita audit dan hasilnya sudah kita serahkan kepada pihak desa dan aparat penegak hukum dalam hal ini Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Labuhanbatu, dan kami tidak bisa menunjukkan kepada bapak ibu karena itu rahasia," ucap Kepala Inspektorat Labuhanbatu.


Setelah mendapatkan pernyataan tersebut, massa aksi kemudian melanjutkan rute aksi ke depan Kantor Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu.


Massa aksi mempertanyakan kepada Kepala Dinas PMD terkait Laporan Pertanggung Jawaban APBDes Tahun 2022 Desa Sei Baru dan mempertanyakan alasan Kadis PMD mengeluarkan rekomendasi pencairan APBDes Tahun 2023 Desa Sei Baru sementara LPJ APBDes Tahun 2022 sampai saat ini belum selesai.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan menjelaskan bahwa LPJ APBDes Tahun 2022 Desa Sei Baru sampai saat ini belum ada diterima sama sekali.


"LPJ itu wajib diserahkankan paling lama 3 bulan pasca selesainya tahun anggaran 2022 dan terkait pencairan APBDes tahun 2023 bisa saja dicairkan asalkan APBDes tahun 2023 sudah ditanda tangani Kepala desa dan BPD setempat, dan hal itu sudah ditanda tangani oleh keduanya," ucapnya


Mendengar pernyataan tersebut, beberapa anggota BPD Desa Sei Baru menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada menanda tangani APBDes tahun 2023 Desa Sei Baru dan kenapa APBDes tahun 2023 tetap dikeluarkan.


"Ketua BPD sudah menanda tangani dan dalam waktu dekat ini, saya akan panggil kepala desa sei baru dan seluruh anggota BPD untuk memusyawarahkan terkait masalah ini," ucap Kadis PMD.


Massa aksi kecewa dengan Kadis PMD Labuhanbatu karena dinilai lambat dan kurang perduli terkait persoalan APBDes tahun 2022 Desa Sei Baru yang diduga diselewengkan oleh Kades Sei Baru.


Kurang puas dengan jawaban Dinas PMD, massa aksi kemudian melanjutkan aksi ke mapolres Labuhanbatu, dan diterima langsung oleh Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, IPTU Eko Sanjaya.


"Laporan hasil pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada APBDes tahun 2022 sudah kita terima dari pihak inspektorat dan memang ada temuan, tinggal kita menunggu batas waktu pengembalian dana tersebut, jika tidak dikembalikan maka akan kita tindak lanjut," ucap Kanit Tipikor Iptu Eko.


Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Aksi khairunnisa dalimunthe menyampaikan bahwa akan terus mengkawal kasus ini hingga selesai.


"Kami akan terus mengkawal kasus ini hingga selesai dan jangan coba coba ada pihak lain yang menghalang halangi dalam mengungkap kasus ini," ucap Nissa kepada tim Lidinews.



Kontributor : Wiwi Malpino

Editor : Arjuna H T M




Diduga Selewengkan APBDes Tahun 2022, Masyarakat Desa Sei Baru Demo Inspektorat, Dinas PMD, Kajari Dan Polres Labuhanbatu

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Selewengkan APBDes Tahun 2022, Masyarakat Desa Sei Baru Demo Inspektorat, Dinas PMD, Kajari Dan Polres Labuhanbatu

Iklan