terkini

Iklan Podcast

Aksi Jilid 4 GMNI Malang Desak PJS Wali Kota Malang. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Lidinews
Jumat, 10/27/2023 01:47:00 PM WIB Last Updated 2023-10-27T06:49:01Z

Gambar : Aksi Jilid 4 GMNI Malang Desak PJS Wali Kota Malang. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan. Lidinews.id

Jawa Timur, Malang, Lidinews.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Malang Melakukan Aksi JILID 4 Di Balai Kota Malang 27/10/23.


Sejumlah Mahasiswa yang Tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang Malang kembali melakukan aksi jilid 4 Guna menuntut keadilan Atas Tragedi kanjuruhan malang.


Sejumlah Mahasiswa mendesak pemerintah Republik Indonesia, PJS WaliKota Malang, serta seluruh elemen Pemkot Malang Segera mengusut tuntas Tragedi kanjuruhan malang seadil-adilnya dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.


Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Malang Stanis Laus Asa Umbu Sogara "Menegaskan bahwa sampai hari ini Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemkot Malang belum berpihak kepada korban, masih berpihak kepada pelaku. Seharunya Dari korban 135 orang yang tewas keluarga korban mendapatkan keadilan yang paling adil dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku Atas kelalaian dalam menjalankan tugas Dan tanggung jawabnya. Semakin hari semakin jelas bahwa pemerintah tidak Mau bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 135 Orang sehingga terlebih khusus Pemkot Malang tidak Mau mengawal secara masif Tragedi kanjuruhan Malang tegas Stanis"


Apapun poin tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya :


1. Mendesak Presiden Jokowi usut tuntas Tragedi kanjuruhan Malang 

2. Mendesak PJS Wali kota Malang Untuk mengusut tuntas Tragedi kanjuruhan Malang 

3. Mendesak Polri bertanggung jawab atas Tragedi kanjuruhan Malang 

4. Hentikan Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Jilid 4 GMNI Malang Desak PJS Wali Kota Malang. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Iklan