terkini

Iklan Podcast

GMNI Pekanbaru: Kebijakan Parkir Di Pekanbaru Harus Dievaluasi Dan Diperbaiki

Lidinews
Sabtu, 12/02/2023 06:07:00 PM WIB Last Updated 2023-12-02T11:07:01Z
Gambar : GMNI Pekanbaru: Kebijakan Parkir Di Pekanbaru Harus Dievaluasi Dan Diperbaiki. Lidinews.id


Riau, Pekanbaru, Lidinews - Sabtu (02/12/2023) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pekanbaru merespon mengenai kebijakan perparkiran di Pekanbaru. Melalui Ketua DPC GMNI Pekanbaru Rahmat Sentosa Daeli.


Dikatakan bahwa ada beberapa masalah yang harus diselesaikan terkait kebijakan perparkiran di Kota Pekanbaru.


Sepanjang 2022 hingga 2023 kebijakan perparkiran di Pekanbaru menuai kritik dan permasalahan di masyarakat, ini terutama dikarenakan kenaikan tarif layanan parkir yang mengalami kenaikan ditambah pemungutan layanan parkir secara serampangan oleh juru parkir di Pekanbaru.


Tarif layanan parkir berupa retribusi sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang kemudian juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah.


Namun Aturan tarif layanan parkir mengalami kenaikan pada tahun 2022 melalui instrumen Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020, urai DPC GMNI Pekanbaru.


Atas sengkarut masalah perparkiran ini GMNI Pekanbaru menyatakan untuk saat ini mekanisme kenaikan tarif layanan parkir ini dibuat secara serampangan karena perubahannya langsung melalui Peraturan Walikota sementara alas kebijakan dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 belum dirubah sehingga memang menimbulkan penolakan maupun gugatan dari masyarakat.


Karena memang mekanisme kebijakan yang dibuat sudah bermasalah, pelaksanaan di lapangan lebih bermasalah lagi. Akibat dari kenaikan tarif layanan parkir ini dan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) katanya secara fleksibel, ada banyak juru parkir liar dan pemungutan parkir yang tidak sesuai dengan prosedur.


Pada dasarnya konsep perparkiran ialah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat, bukan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat. Ini konsep keliru yang diterapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru, Urai GMNI Pekanbaru lebih lanjut. 


Namun Demikian, santer diberitakan bahwa Peraturan Daerah mengenai parkir di Pekanbaru akan rampung Desember ini dan akan mengevaluasi mengenai kebijakan perparkiran di Pekanbaru.


"Katanya Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru akan diundangkan pada bulan Desember, kalau memang demikian berarti kebijakan yang tumpah tindih harus dirapikan terlebih dahulu baru kemudian dievaluasi mengenai kebijakan perparkiran ini," ucap Ketua GMNI Pekanbaru.


Ia juga menyampaikan masyarakat pekanbaru semua sudah tau masalah aturan yang semrawut dan kebijakan perparkiran yang tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada masyarakat.


Kita sudah lihat banyak gelombang penolakan baik secara hukum maupun upaya gerakan sosial dari masyarakat pekanbaru. Saat ini GMNI Pekanbaru juga mendorong pemerintah mengevaluasi mengenai pengelolaan keuangan dari perparkiran di Kota Pekanbaru.


Pengelolaan keuangan perparkiran dikelola secara teknis oleh Badan Layanan Umum Daerah Dishub Pekanbaru yang katanya diterapkan secara fleksibel.


Oleh karena itu coba dibuka ke publik mengenai penerimaan dari layanan parkir yang jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dan pengalokasiannya, ini perlu juga untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan perparkiran di Pekanbaru.


Sudah sejak tahun 2022 kebijakan ini dibuat, jadi apakah pemerintah kota Pekanbaru berani untuk menguraikan secara transparan PAD yang diterima dan pengalokasiannya, jangan sampai kebijakan ini sebenarnya untuk kepentingan pejabat saja, Papar GMNI Pekanbaru.


“Melalui media, kami menyampaikan GMNI Pekanbaru juga ingin kebijakan perparkiran di Pekanbaru dievaluasi dan diperbaiki secara tuntas, layanan parkir ialah pelayanan dari pemerintah untuk masyarakat dengan prinsip good governance, bukan mengeruk keuntungan dari masyarakat demi pejabat,” tutup Ketua GMNI Pekanbaru.





Editor : Arjuna H T M




GMNI Pekanbaru: Kebijakan Parkir Di Pekanbaru Harus Dievaluasi Dan Diperbaiki

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GMNI Pekanbaru: Kebijakan Parkir Di Pekanbaru Harus Dievaluasi Dan Diperbaiki

Iklan