terkini

Iklan Podcast

Rampak Sarinah Madura Minta Kapolres Sumenep Tegas Dalam Tangani Kasus Pencabulan Di Lingkungan Akademis

Lidinews
Sabtu, 5/25/2024 10:04:00 PM WIB Last Updated 2024-05-25T15:14:44Z
Gambar : Rampak Sarinah Madura Minta Kapolres Sumenep Tegas Dalam Tangani Kasus Pencabulan Di Lingkungan Akademis. Lidinews.id


Jawa Timur, Sumenep, Lidinews.id - Dia Puspitasari, selaku koordinator Rampak Sarinah Jatim minta agar Kapolres Sumenep segera usut tuntas dan berikan sanksi tegas terhadap oknum guru PNS berinisial (SO) di SDN Kebunagung II, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Oknum PNS Guru SD (SO) tsb diduga melakukan pencabulan terhdap beberapa siswa. Kronologis yang dialami oleh korban di bawah umur tsb didasarkan atas laporan orang tua korban pada tanggal 14 Mei 2024 ke Polres Sumenep.


"Kami sangat mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru PNS, terlebih korbannya merupakan anak di bawah umur dan ditengarai lebih dari dua anak. Mengingat bahwa kekerasan seksual termasuk dalam tiga dosa besar di dunia pendidikan," ucap salah satu aktivis perempuan lulusan Universitas Indonesia tersebut.


Persitiwa tragis ini tidak hanya melanggar Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.


Jelas di dalam regulasi tersebut mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap entitas pendidik yang melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolahnya.


Adapun, sanksi yang diberikan sesuai Permendikbud kepada guru mulai dari teguran lisan atau tertulis pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan sampai pemutusan hubungan kerja.


Gambar : Rampak Sarinah Madura Minta Kapolres Sumenep Tegas Dalam Tangani Kasus Pencabulan Di Lingkungan Akademis. Lidinrws.id


Dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 82 UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Harusnya Kapolres Sumenep tegas dan mengusut tuntas pelaku dugaan pencaulan terhadap beberapa korban di bawah umur tersebut.


“Sehingga kasus ini tidak terjadi berulang-ulang karena tidak ada efek jera untuk para pelaku dan juga tidak ada perlindungan bagi terhadap korban," jelas Dia.


Selain itu, Dia juga meminta agar instansi pemerintah terkait Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep memberikan ketegasan sikap dalam menindak oknum guru PNS yang tidak bermoral tersebut.


Tak hanya itu, pendampingan psikologis terhadap korban dilakukan agar peserta didik segera pulih dan dapat melakukan rutinitas di sekolahnya seperti semula.


Selain menciptakan ruang tidak aman bagi pelajar, namun oknum guru bejat tersebut telah menciderai semangat pendidikan nasional kita yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.



Editor : Arjuna H T Munthe



Rampak Sarinah Madura Minta Kapolres Sumenep Tegas Dalam Tangani Kasus Pencabulan Di Lingkungan Akademis

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rampak Sarinah Madura Minta Kapolres Sumenep Tegas Dalam Tangani Kasus Pencabulan Di Lingkungan Akademis

Iklan