terkini

Iklan Film

DPK GMNI FISIP UHO Kendari membantah keabsahan Surat PAW DPC GMNI KENDARI yang dikeluarkan oleh Abdul Wahab dan Harcun

Lidinews
Rabu, 4/01/2020 05:46:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:58Z

Ket. Gambar: Dari kanan ke kiri, Ariyono Kaharudin (Ketua DPK GMNI FISIP UHO Kendari), La Ode Anas (Sekretaris DPK GMNI FISIP UHO Kendari), dan Ahmad Avant (Kader DPK GMNI FISIP UHO Kendari).
Kendari, Sultra, LidiNews.com - Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ariyono Kaharudin menyesalkan keputusan Dewan Pimpiman Cabang (DPC) GMNI Kendari yang melakukan PAW (Pergantian Antara Waktu) terhadap dirinya sebagi ketua DPK dan La Ode Anas sebagai Sekretaris DPK.

Menurutnya, aturan PAW tidak seperti itu. Ariyono menuturkan bahwa aturan GMNI tidak membenarkan DPC melakukan PAW terkecuali DPC melakukan PAW terhadap Pengurusnya dan Surat PAW itu hanya akal-akalan mereka yang justru memperlihatkan ketidapahamannya dalam berorganisasi.

"Dalam perjalanan sejarah GMNI tidak ada yang namanya DPP GMNI mengeluarkan Surat PAW untuk memPAW atau menganti sementara Pengurus DPD atau DPC, begitu juga DPD mengeluarkan surat PAW untuk memPAW atau menganti sementara Pengurus DPC, dan DPC mengeluarkan surat PAW untuk memPAW atau menganti sementara Pengurus DPK, ini hanya akal-akalan mereka untuk meniadakan kami dan justru ini mempertontonkan Ketidakpahamannya terhadap organisasi," tutur Ariyono saat ditemui, Rabu (1/4/2020).
Surat Penarikan dukungan/Rekomendasi Pengurus Cabang dari DPK GMNI FISIP UHO Kendari oleh Pengurus DPK GMNI FISIP UHO Kendari.

Hal senada juga lontarkan oleh Ahmad Avant asal DPK GMNI FISIP UHO Kendari dalam menanggapi adanya surat PAW yang dikeluarkan DPC, menurutnya sebelum adanya PAW, mereka telah bersepakat mendukung DPP GMNI Arjuna dan Dendy serta menarik dukungan terhadap Ketua dan Sekretaris untuk memberhentikan mereka.

"Sebelum surat PAW itu keluar, kami telah bersepakat kepada seluruh Pengurus DPK, anggota, Pengurus Cabang asal DPK GMNI FISIP UHO Kendari untuk mengukuhkan sikap terhadap dukungan DPP dan melahirkan 2 hal, pertama Sikap DPK terhadap dukungan DPP dan Surat Penarikan/Dukungan terhadap Pengurus Cabang asal DPK GMNI FISIP UHO Nomor: 01/TARIK.REKOM/DPK.GMNI-FISIP-UHO-Kendari/III/2020
 tertanggal 18 Maret 2020 yang secara otomatis mereka bukan lagi pengurus cabang," ujar Ahmad Avant.

Sementara itu, Sekretaris DPK GMNI FISIP UHO Kendari La Ode Anas membenarkan surat PAW itu, tetapi Anas mengatakan apa yang dilakukan cabang dengan alasan komisariat harus menurut terhadap perintah cabang karena harus menghormati hierarki tidak ada dalam aturan dan ini adalah bentuk pengekangan terhadap kemerdekaan komisariat yang bertentangan dengan Marhaenisme.

Lanjut Anas, alasan mereka mengeluarkan Sikap terhadap dukungan DPP dan penarikan dukungan terhadap pengurus cabang asal DPK GMNI FISIP UHO adalah hal yang rasional untuk membenahi cabang yang semakin bertindak diluar aturan.
Surat Penarikan dukungan/Rekomendasi Pengurus Cabang dari DPK GMNI FISIP UHO Kendari oleh Pengurus DPK GMNI FISIP UHO Kendari.

"Alasan mengapa mengapa mengapa kami bergabung kepada Arjuna-Dendy tertera dalam sikap kami terhadap dukungan DPP dan itu adalah hal yang rasional untuk membenahi GMNI yang ada di Kendari, apalagi di perhadapkan dengan Surat PAW cabang terhadap komisariat dengan alasan hierarki tidak menurut kepada cabang untuk mendukung Immanuel dan Sojarhi. Ini hanya membuat cabang semakin darurat intelektual dalam persolan memahami organisasi pasalnya tidak diberikan hak merdeka dan harus dijajah cabang," ujar Anas.

Anas menambahkan, DPK GMNI FISIP UHO Kendari akan segera merekomendasikan Carateker pengurus cabang untuk membenahi cabang karena mereka selalu sadar bahwa kebanyakan yang dilakukan oleh DPC GMNI Kendari dibawah kepemimpinan Abdul Wahab dan Harcun selalu tidak sesuai dengan aturan berorganisasi dan selalu menjadi bahan tertawaan cabang lain dan ini memalukan bagi DPK GMNI FISIP UHO Kendari.

"Kami malu karena setiap apa yang dikeluarkan cabang selalu tidak sesuai dengan tata cara berorganisasi dan lebih memalukan lagi selalu menjadi bahan tertawaan cabang lain dan serta sebagai bentuk ingin membenahi cabang maka kami akan rekomendasi Carateker pengurus kepada DPP GMNI Arjuna dan Dendy, cuman terkendala pada persolan Pandemik Corona untuk mengumpul seluruh Kader yang bersama kami," tutupnya.

Laporan: Muhammad Adir

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPK GMNI FISIP UHO Kendari membantah keabsahan Surat PAW DPC GMNI KENDARI yang dikeluarkan oleh Abdul Wahab dan Harcun

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo