terkini

Iklan Film

Kenaikan Iuran BPJS Dampak Dari Toksin Kekuasaan

Lidinews
Jumat, 5/15/2020 06:59:00 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:54Z

Oleh : Husni Mubarak (Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNPACTI Makassar)


"Menurut Machiavelli, ( il principe) Negara yang kuat tidak cukup diperintah oleh sekelompok pemimpin dengan bakat mediocre dan tidak memanfaatkan kekuatan oposisi. Negara yang kuat membutuhkan oposisi yang kuat untuk menyempurnakan pola manajemen kekuasaannya, karena tujuan terakhir dari perjuangan sang penguasa adalah kemulian atas dirinya sendiri "  


Makassar, Lidinews.com - Ditengah wabah Corona virus sekaligus pandemi Global ini, yang kurun waktu suda hampir lima Bulan, masih belum ada tanda-tanda penurunan, sehingah membuat Masayarakat tertekan dengan kebutuhan atas hidupnya. Disamping itupun masyarakat masih mematuhi kebijakan pemerintah Baik itu sosial Distancing, physical Distancing, dan PSBB.

Namun, terkadang seolah-olah kebijakan ini hanyalah sebuah dramatis yang mesti dicoba untuk mematikan segala  bentuk lokcon petruck (perlawanan). Bagi  oposisi untuk mencoba menerobos ruang etik pablic yang semakin hari dilihat tidak absurd.

Baru-baru ini kitapun dikgetkan kembali atas keputusan sang nahkoda yang memegang kendali Negara ini,  presiden Ir.H  joko widodo dengan memutuskan kembali untuk menaikan iuran BPJS kesehatan, yang nyaris 2 kali lipat seperti sekarang ini. 

Kenaikan tersebut tercantum dalam peraturan presiden No 64/tahun 2020 perubahan kedua atas peraturan presiden No 82/tahun 2018 tentang BPJS jaminan kesehatan, bleid tersebut langsung ditanda tangani oleh Bapak presiden sendiri pada Mei lalu.

Padahal sebelumnya itu sudah ada keputusan mahkama Agung (MA) untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS sebesar 100 % hal  ini menandakan Bapak presiden kita tidak paham konstitusi,  apakah memang Negara sudah tidak punya uang?, maka alternatifnya merampok, ini sunguh destruktif dan membuat masyarakatpun tambah tertekan.

Misalkan : 

-Iuran kelas I Dari 80 ribu rupiah naik sampai pada 150 ribu rupiah dan berlaku  1 Juni

-Iuran kelas II Dari 51 ribu rupiah menjadi 100 ribu rupiah berlaku 1 Juni 

-Iuran kelas III Dari 25.500 Naik 35.000 ribu rupiah berlaku 2021 


Ketika kita melihat atas keputusan ini justru bukan malah hadirnya pemerintah sebagai, penyelesaian masalah (problem solver) malah justru keputusan ini hadir ditengah kondisi pandemi ini sebagai (problem finder) sehinga mengakibatkan dampak yang begitu buruk ditengah masyarakat kita hari-hari ini . 

Padahal kalaupun pemerintah memahami ditengah pandemi ini, butuh keseriusan  untuk memperhatikan aspek kebijakan  kesehatan, bukan malah mendahulukan pembahasan Ekonomi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kenaikan Iuran BPJS Dampak Dari Toksin Kekuasaan

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo