terkini

Iklan Film

Pemda Mabar Dinilai Kurang Efektif Dalam Proses Validasi Data Mahasiswa

Lidinews
Kamis, 6/18/2020 06:31:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:01Z

Oleh : Ian Hardi (Mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar)

Sulsel, Makassar, LidiNews.com - Berbicara tentang fenomena alam tentu kita tak asing lagi untuk di dengungkan saat ini. Hingga belahan dunia terpapar dengan masuknya pandemik Covid-19 yang berskala global termasuk Indonesia saat ini. 

Hampir seluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia terkapar Covid-19 temasuk kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu terdampak Covid-19. Hampir seluruh lapisan masyarakat di lumpuhkan seluruh aktivitas baik ekonomi, kesehatan, pendidikan maupun aktivitas ibadah. Lebih khususnya mahasiswa yang mengganggu proses perkuliahan, hingga diterapkannya metode daring (oline).

Dalam hal ini tentu pemerintah Manggarai Barat melakukan berbagai cara untuk masyarakat bisa bertahan dalam situasi pandemik ini. Melihat situasi saat itu tentu pemerintah Manggarai Barat mengambil langkah preventif untuk masyarakat maupun mahasiswa.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan  pihak Dinas Pendidikan kepememudaan dan Olahraga (PKO) pada tanggal 08/04/2020, oleh Bernadus Dagur, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, dengan nomor 213.a/PKO/Seker/800/IV/2020 yang isinya "Menghimbaukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/MAN dan SMA Se-kabupaten Manggarai Barat untuk mendata semua Mahasiswa/i yang berstatus aktif dari tamatan  masing masing-masing sekolah".

Dalam hal ini, saya mempertanyakan dengan surat  edaran yang di anggap kontradiksi. Lalu pertanyaanya, Bagimana Mahasiswa yang tamatan dari luar kabupaten  Manggarai Barat? Seperti tamatan dari sekolah yang ada di Mateng, Matim, Lombok, Makassar dan lain-lain.  Bagaimana solusinya bagi yang tamatan diluar kabupaten Mabar?

Melalu informasi yang beredar di media saat ini pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) dalam hasil jumlah pendataan mahasiswa  kemarin melalui pintu desa se-Manggarai Barat sebanyak 6 ribu lebih mahasiswa yang di data. Data tersebut akan di serahkan ke Dinsos oleh pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) dan datanya masih dalam proses validasi.

Hal ini yang menjadi tendensinya, kenapa pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) membungkam suara tentang tindaklanjut data dari setiap mahasiswa serta tidak ada transparansi data tersebut.

Jika memang itu hanya bentuk mendata saja, kenapa tidak melalukan klarifikasi? Itu yang pertama dan yang kedua kenapa pihak legislatif (DPRD) mempertanyakan data setiap mahasiswa saat untuk melakukan verifikasi, dimanakah peran Dinas Pendindikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) untuk melanjutkan proses validasi data tersebut?. Jika  datanya belum di realisasi, kenapa tidak  trasparansi? Kemudian yang menjadi pertanyaannya kemanakah dana untuk penanganan Covid saat ini yang senilai 78 M?

Dalam hal ini yang menjadi paradoknya Pemerintah Manggarai Barat (Pemda) meminta alokasi dana penanganan Covid ke program layak huni. Apakan dana Covid dikucurkan sampai 78 M untuk dana layak huni atau dana penanggulangi dampak Covid?

Melihat hal ini kita melakukan perbandingan dengan pemerintah Mangarai Timur  melakukan hal yang sama dalam pendataan mahasiswa, hingga saat  satu desa sudah terima bantuan dengan jumlah uang tunainya 1 juta per mahasiswanya.

Dalam perbandingan proses validasi pemda Manggarai Barat dan pemda Manggarai Timur bisa kita nilai bahwa , yang cepat merespon hal yang di alami mahasiswa saat ini yaitu pemda Manggarai Timur. Hampir setiap mahasiswa banyak yang tahan lapar dan haus, mungkin dalam situasi ini pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Bupati) untuk membuka mata melihat kaum mahasiswa.

Dalam UUD 1945 no 31 ayat 4 mengatakan "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional"

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Mabar Dinilai Kurang Efektif Dalam Proses Validasi Data Mahasiswa

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo