Gambar : Puluhan Guru Di Kota Pematangsiantar Turun Ke Jalan. "Cairkan Sertifikasi Kami!" |
Para guru SD dan SMP di Pematangsiantar pada hari ini, Kamis, 2 Juni 2022 mengadakan orasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Sumatera Utara, Pematang Siantar, Lidinews.id - Arak-arakan orasi ini dimulai dari depan kantor dinas pendidikan berlanjut ke jalan Merdeka, memutar ke jalan Jogja dan kembali ke depan kantor Dinas Pendidikan.
Orasi guru-guru SD dan SMP ini dengan tujuan mempertanyakan pencairan tunjangan sertifikasi yang tidak kunjung cair untuk triwulan pertama, yaitu pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Seharusnya dicairkan pada akhir bulan Maret lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Provinsi, Kabupaten/Kota yang diteruskan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kusdianto, SH.
Keterlambatan ini hampir mencapai tiga bulan. Pihak Dinas Pendidikan menerima para guru ini di gedung pertemuan di lantai tiga dinas pendidikan yang dipimpin langsung oleh Bapak Soli dari bagian keuangan dan didampingi Colin Siahaan sebagai ajudan kepala Dinas Pendidikan.
Guru-guru ini juga menuntut pencairan untuk triwulan kedua yakni untuk pembayaran bulan April, Mei, dan Juni agar segera dilakukan pemberkasan sehingga di akhir bulan Juni bisa diterima pencairannya.
Menyikapi tuntutan guru-guru ini, Soli mengatakan bahwa hal ini diakibatkan oleh lamanya penerbitan SKTP.
“Kita di keuangan, prosesnya hanya pencairan, kalau soal penerbitan SK, tanya GTK," katanya.
Lasro Manurung lalu menanggapi mewakili guru-guru, “Kenapa di Simalungun dengan wilayah yang luas bisa cepat cair, Siantar jauh lebih kecil, kenapa mereka bisa cepat cair? Apa aplikasi dan sistemnya berbeda?” ucapnya.
Gopsu Situmorang lalu menambahkan, “ke depan kami mau pencairan itu sesuai dengan surat edaran yang sama-sama kita sudah ketahui bersama.”
Gopsu juga menutup tuntutannya dengan mengatakan inilah orasi yang pertama dan terakhir. Artinya, untuk pencairan berikutnya tepat waktu sesuai juknis. Guru juga membandingkan mengapa di zaman Hulman Sitorus tunjangan sertifikasi bisa tepat waktu cair.
Riska Pane dari perwakilan guru-guru mengatakan peraturan pemberkasan tunjangan sertifikasi jangan berubah-ubah.
“Kami guru, kami beretika dan kami hanya beraspirasi. Jangan ada nanti di antara kami yang diancam,” tuturnya.
Riska juga menyampaikan harapannya untuk triwulan kedua agar segera dilakukan pemberkasan. Soli berjanji pemberkasan untuk triwulan kedua akan segera dilakukan esok hari (3/6/2022). Guru-guru lega mendengar janji tersebut, terlebih karena sertifikasi triwulan pertama itu juga cair pada saat itu juga.
Kontributor : ES
Editor : Arjuna H T M