terkini

Iklan Film

Pelantikan Pengurus (KGBN) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Deli Serdang, Usman: Perubahan Tidak Bisa Kita Lakukan Sendiri

Lidinews Sumut
Rabu, 8/03/2022 11:46:00 AM WIB Last Updated 2022-08-03T04:46:46Z


Lidinews.id - Pelantikan pengurus Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) kota Pematang Siantar dan kabupaten Deli Serdang hari ini (Selasa, 2 Agustus 2022) berlangsung seru dan bernas. 

Pelantikan ini diselenggarakan secara daring melalui ruang zoom yang dihadiri puluhan guru yang tergabung pada kedua kabupaten/kota tersebut serta daerah lain yang turut menghadiri.  

Pelantikan ini diselenggarakan langsung oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) KGBN Sumatera Utara yang diketuai oleh Surya Herdiansyah, dan dimoderatori oleh sekretaris KGBN Sumatera Utara, Putrina Sidabutar. 

Nando Rumahorbo membacakan Surat Keputusan-Badan Pengurus KGBN Kabupaten/Kota Deli Serdang sekaligus dengan Pematang Siantar untuk masa bakti 2022 sampai dengan 2025, yang diikuti pengucapan janji komunitas.

Hal yang menarik adalah ketika kedua ketua terpilih, masing-msing menyampaikan orasi merdekanya setelah dikukuhkan menjadi ketua. 

M. Hakim Hamdani sebagai ketua Deli Serdang terpilih, mengaku degdegan dan berharap ada perubahan signifikan yang dapat ia bawakan dalam memerdekakan muridnya. Hakim mengaku di komunitas ini ia belajar bagaimana menciptakan kelas merdeka dengan saling berbagi aksi nyata sesama guru. “Aksi nyata ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan murid di kelas,” tuturnya dengan senyum simpul.

Erlina Anriani Siahaan, yang dikukuhkan menjadi ketua KGBN kota Pematang Siantar menyebutkan ia semula mengenal KGBN ketika tengah mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 4 kota Pematang siantar. Ia mengungkap begitu banyak miskonsepsi terkait guru yang selama ini ia saksikan bahkan ia yakini. Ia mengaku di KGBN ia dapat belajar banyak hal demi kelangsungan merdeka belajar yang harus menumbuhkan murid yang mampu berpikir holistik dan berkarakter pancasila.

Katakanlah terkait bagaimana guru berada pada zona nyaman sehingga merasa tidak perlu meningkatkan kompetensinya, atau mengikuti pelatihan hanya karena penugasan dari sekolah atau dari dinas pendidikan, dan di akhir akan mendapatkan insentif. Ia bahkan melihat perlunya guru beriringan dalam mengatasi efek loss learning pasca pandemi yang meresahkan. Ia menegaskan bahwa ia dan sesama rekannya berada pada jalur yang benar untuk mewujudnyatakan merdeka belajar di kelas.

Surya Herdiansyah menyulut semangat ber-KGBN pengurus dan peserta dengan mengungkap ada empat prinsip organisasi KGBN, yaitu:

  1. Kemerdekaan belajar;
  2. Kompetensi guru;
  3. Kolaborasi; dan
  4. Pengembangan karir guru. 

Usman Djabbar selaku Ketua Umum KGBN menyatakan ketika kita berbicara soal guru, kita berbicara tentang kepemimpinan. Sebagai pemantik semangat pengurus, ia menuturkan hampir 30% tokoh-tokoh besar bangsa ini berasal dari Sumatera, dan ketika kita ingin kembali mewujudkan prestasi itu kembali dengan melakukan perubahan, maka gerakannya harus dimulai dari guru.

“Perubahan tidak bisa kita lakukan sendiri. Seperti dlam teori perubahan, harus ada innovator, ada follower. Dan cara kita agar bisa mengajak dan memengaruhi orang lain adalah dengan praktik baik,” tegasnya.



Ia menerangkan teori inilah yang kemudian diyakini KGBN. Visi organisasi kita sebenarnya hanya tiga kata, “menjadi guru belajar,” tuturnya menambahkan. 

Ia bahkan mengajak seluruh guru untuk terus belajar, bergerak, dan berdampak. “Dengan kita belajar, generasi neo alfa yang tengah bertumbuh di ruang-ruang kelas akan menemukan, mengembangkan, serta berkarya lewat bakat dan kemampuannya masing-masing. Jika kita tidak belajar, mereka akan tidak tahu menjadi apa,” jelasnya. Ia bahkan menegaskan jika itu sampai terjadi, kita bahkan telah membunuh mereka. Itu sebab seorang guru memang pada hakikatnya harus menjadi guru belajar sepanjang hayat. Guru belajar sampai akhir, panjang umur perjuangan.

Kontributor : Erlina Siahaan

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelantikan Pengurus (KGBN) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Deli Serdang, Usman: Perubahan Tidak Bisa Kita Lakukan Sendiri

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo