terkini

Iklan Film

Proses Hukum Dugaan Korupsi Mantan Dirut Perumda PAL Dairi Mandeg. Mahasiswa Akan Lakukan Unjuk Rasa Di Kejatisu

Lidinews
Jumat, 6/09/2023 06:26:00 PM WIB Last Updated 2023-06-09T11:26:48Z

Gambar : Proses Hukum Dugaan Korupsi Mantan Dirut Perumda PAL Dairi Mandeg. Mahasiswa Akan Lakukan Unjuk Rasa Di Kejatisu. Lidinews.id



Lidinews.id - Sekelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HAMAS) akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi oleh mantan Dirut Perumda PakPak Agro Lestari (PAL) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis 15 Juni 2023 mendatang.


"Ya benar kita akan melakukan aksi unjuk rasa, hari ini kami juga telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Intelkam Polrestabes Medan" ucap Reza Gultom selaku koordinator aksi" Sabtu (10/6/2023).


Menurut Reza, dugaan korupsi oleh mantan Dirut Perumda PAL mencuat setelah adanya temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut pada Agustus 2022 yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara di Perumda PAL senilai Rp 3.000.000.000,00,-.


Reza mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang mereka lakukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi sebelumnya juga pernah melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK tersebut. Namun sampai saat ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan dan juga tidak diketahui tindak lanjut dari proses hukum terhadap temuan BPK tersebut.


"Maka dari itu sebagai control social di Sumatera Utara kita akan mendorong Kejatisu untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut dengan melakukan aksi berjilid-jilid, bahkan tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya jika mentok di Kejatisu," cetus Reza.


Selain itu, Reza juga berpendapat bahwa oknum Mantan Dirut Perumda PAL itu juga saat ini terdaftar sebagai salah satu calon anggota legislatif di Kabupaten Dairi dari partai Golkar.


"Ini juga yang menjadi kekhawatiran kami, semasa memimpin Perumda PAL saja ada temuan BPK senilai Rp 3.000.000.000,00,-. Bagaimana nanti kalau jadi anggota DPRD, kami juta rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPD Partai Golkar," ungkap Reza.


Adapun yang menjadi tuntutan aksi dari HAMAS ialah meminta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi senilai Rp 3.000.000.000,00,- di Perumda PAL, Meminta Kejatisu Memanggil dan Memeriksa Mantan Dirut Perumda PAL Inisial TS, meminta DPD Partai Golkar Membatalkan TS Sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Dairi.




Proses Hukum Dugaan Korupsi Mantan Dirut Perumda PAL Dairi Mandeg. Mahasiswa Akan Lakukan Unjuk Rasa Di Kejatisu

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proses Hukum Dugaan Korupsi Mantan Dirut Perumda PAL Dairi Mandeg. Mahasiswa Akan Lakukan Unjuk Rasa Di Kejatisu

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo