terkini

Iklan Podcast

Rugi Investasi Bodong Rp 118.750.000. Rico Menuntut Keadilan

Lidinews
Rabu, 9/06/2023 03:08:00 PM WIB Last Updated 2023-09-06T08:08:25Z

Gambar : Rugi Investasi Bodong Rp 118.750.000. Rico Menuntut Keadilan. Lidinews.id


Lidinews.id - Investasi bodong semakin menjamur. Bahkan, kerugiannya diperkirakan jumlahnya sampai diangka fantasis.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerugian yang dilaporkan Masyarakat akibat Investasi Bodong atau Ilegal sejak 2017 sudah mencapai Rp 139 triliun.

Rico adalah korban Investasi bodong yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Kerugiannya mencapai Rp 118.750.000 uang hangus melayang.

Selain itu, Rico juga sudah melakukan langka-langka hukum untuk kasus investasi bodong tersebut.

“Terakhir dapat surat SP2HP. Tapi belum di tersangkahkan juga. Padahal bukti sudah jelas dan akurat di penyidik semua buktinya, bukti tranfer dari pihak bank juga sudah dikeluarkan dan di mintai keterangan dari Polres Jakarta Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui whats app kepada tim Lidinews.

Sebelumnya Rico sudah melakukan somasi terhadap pelaku melalui dua kuasa hukumnya, tetapi hasilnya nihil.

Kini Rico berharap kasus Investasi Bodong yang dialaminya dari dari tahun 2021 ini mendapatkan keadilan dan atensi dari penegak hukum terkait.

"Kami rasa Kepolisian RI pasti melakukan tugasnya dengan baik, akurat, dan presisi," tambahnya

Rico menegaskan “bagi siapapun jangan tergiur dengan income atau laba yang besar dan tidak wajar dalam Investasi. Cukup kami yang menjadi korban, jangan sampai terjadi kepada orang lain juga.”

Kita berharap bersama, Kasus Rico ini bisa segera di tindak lanjuti dan mendapat adil yang seadil-adilnya.




Kobtributor : Dani Febri

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rugi Investasi Bodong Rp 118.750.000. Rico Menuntut Keadilan

Iklan