terkini

Iklan Film

Ketua DPC GMNI Resmi Laporkan Oknum ASN Kota Gunungsitoli Ke Polisi

Lidinews
Rabu, 7/08/2020 03:30:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:20Z

 

Gunungsiloli, Lidinews.com -  Ketua GmnI Gunungsitoli-Nias Joko Puryanto Mendröfa didampingi Ketua BPC GMKI Gunungsitoli Sepriman Zai, Resmi melaporkan Edison Zebua alias ama faris zebua ke Polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE melalui media sosial (whatsapp Grup)  Pada Selasa(07/07/2020) di Mapolres Nias.

 

Permasalahan ini bermula ketika Edison menyebarkan screenshot profil Facebook Joko ke WAG MERAH PUTIH dan LiputanFaktaNias.Com pada tanggal 25 Juni 2020. Setelah itu, ia menulis "Barang siapa yang kenal harap info kita ya?". Saat anggota group lainnya menanyakan kenapa? Ia tidak merespon. Selain itu, Edison juga diketahui menghubungi beberapa orang melalui telepon biasa menanyakan hal yang sama.

 

Kepada jurnalis, Joko mengaku sangat terganggu dengan tindakan oknum ASN yang belakangan diketahui bertugas di kantor camat Gunungsitoli Alo'oa itu. Ia mengaku bahwa ia tidak mengenal yang bersangkutan dan tidak pernah berkomunikasi langsung ataupun tidak langsung dengan yang bersangkutan.

 

"Saya tidak mengenal orang ini dan tidak pernah berkomunikasi. Ketika ia mencari-cari saya tanpa alasan, kuat dugaan ada motif lain dibalik ini. Oleh karena itu, Atas petunjuk DPP GmnI kita buat laporan Polisi supaya ditindak". Papar Joko.

 

Sementara, Ketua BPC GMKI Gunungsitoli Sepriman Zai mengatakan bahwa terlapor diduga kuat telah melanggar Pasal 26 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta melanggar Pasal 45B Undang-Undang  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Sepriman berharap, Pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak melebar kepada hal-hal yang tidak diinginkan.

 

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Kami berharap agar secepatnya ada kepastian hukum soal ini, untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terus terang, banyak rekan-rekan mahasiswa yang terusik dengan tindakan beliau". Harap Sepriman.

 

 

Reporter: Paulus PG

Editor: Mayldo

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPC GMNI Resmi Laporkan Oknum ASN Kota Gunungsitoli Ke Polisi

Iklan

Pasang Iklan Di Sini Close x Kode Iklan Di Sini Broo